Jalan Poros di Batuketulis Butuhkan Pembangunan

Ilustrasi AI Generator Image Akses Jalan----

BATUKETULIS - Sebagai salah satu wilayah terluas dari 10 pekon di Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat. Menjadi pekerjaan rumah (PR) tersendiri bagi Pemkab Lambar guna menuntaskan peningkatan infrastuktur di wilayah setempat.

Hingga kini, sedikitnya ada sekitar 2,5 Kilometer (KM) atau sepanjang 2500 meter lebih akses jalan di wilayah tersebut yang menjadi kewenangan kabupaten butuh peningkatan. Untuk itu, pemerintah pekon berharap dalam upaya menutaskan persoalan infrastruktur tersebut.

“Khusunya di wilayah Pekon Bakhu, ada sekitar 2,5 KM jalan yang membutuhkan peningkatan, setelah dibuka pada tahun 2018 lalu. Sebagian masyarakat menggantungkan perputaran ekonomi melalui jalan ini sehingga kita berharap ada upaya peningkatan dari Pemkab Lambar,” terang Pj Peratin Bakhu Aruman.

Dijelaskanya, 2,5 KM akses jalan yang membutuhkan peningkatan itu tersebar di sejumlah pemangku diantaranya di Pemangku I sepanjang 750 meter, Pemangku II sepanjang sekitar 630 meter, Pemangku II sepanjang 150 meter serta sebanyak empat titik jaling di pekon induk. 

“Belum tersentuhnya pembangunan jalan itu sangat menghambat aktivitas masyarakat setempat terutama bagi masyarakat yang hendak berkebun dan bertani. warga sudah sering menyampaikan usulan peningkatan jalan ini melalui musrenbang pekon,” kata dia. 

Menurutnya, peningkatan ruas jalan itu amkan sangat membantu meningkatkan perekonomian warga, mulai dari mempermudah distribusi pertanian, hingag terbukanya akses transportasi yang memudahkan bagi warga untuk beraktivitas.  “Hampir 90 persen wilayah Pekon Bakhu merupakan sektor perkebunan kopi, sehingga akses menjadi sarana penting untuk menunjang kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa besarnya luas wilayah pekon dan banyaknya akses jalan yang masih harus ditingkatkan juga menjadi satu-satunya alasan pihaknya untuk setiap tahun membangun akses jalan bersumber dana desa

“Infrastruktur jalan menjadi kebutuhan dasar untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga jika jalan belum memadai maka itu menjadi PR yang harus terselesaikan,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan