Server Rusak, Pembuatan KTP-el di Pesisir Barat Terhambat
Ilustrasi KTP--
PESISIR TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), untuk sementara menghentikan pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronil (KTP-el) di kabupaten setempat.
Sekretaris Disdukcapil Pesbar, Indoyo, mengatakan kini sedang terjadi kerusakan server di kantor pelayanan Disdukcapil setempat, sehingga perlu dilakukan perbaikan dalam beberap hari kedepan.
“ Karena terjajdi kerusakan server, maka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el belum bisa dilakukan, sehingga selama satu minggu ini akan diliburkan hingga perbaikan selesai,” kata dia.
Dijelaskannya, kerusakan server Disdukcapil Pesbar itu hanya untuk pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el, sedangkan untuk pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akte kelahiran tetap bisa dilakukan.
“ Proses perekaman dan pencetakan KTP-el itu harus terhubung langsung ke server pemerintah pusat, sehingga kalau server kita mengalami gangguan maka tidak bisa mengambil data dari server pusat,” jelasnya.
Ditambahkannya, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan KTP-el mulai dari perekaman, perubahan identitas atau pencetakan kartu belum bisa dilayani oleh petugas hingga server itu kembali normal.
“ Sekarang kami belum bisa melayani untuk pembuatan dokumen kependudukan berupa KTP-el, nanti jika server sudah normal akan kami informasikan ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, untuk membuat dokumen kependudukan dan pencatatan sipil lainnya, tetap bisa dilakukan karena tidak mengambil data dari server yang rusak itu.
“ Masyarakat yang ingin membuat KK atau akte kelahiran tetap bisa dilakukan dan bisa datang langung ke Kantor Pelayanan Disdukcapil di Kelurahan Pasar Krui,” pungkasnya. *