Ajukan 2 Pola Penanganan Longsor, Pekon dan Kecamatan Surati Pemkab Lambar

Ilustrasi Penanganan Longsor--

SUKAU - Sebagai upaya tanggap bencana, Pemerintah Pekon Bandar Baru dan Pemerintah Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat secara resmi telah menyampaikan surat usulan kepada Pemkab Lambar terkait usulan penanggulangan bencana longsor yang terjadi di Pemangku Waymejadi, Pekon setempat pada Rabu 10 Juli 2024

Dalam surat yang ditujukan kepada Sekkab Lambar, BPBD, Dinas PUPR dan Bappeda tersebut, terdapat dua pola penanganan longsor yang dilakukan yang meliputi perluasan saluran drainase serta melakukan rekayasa tanggul di sepanjang bibiran jurang sepanjang 300 meter - 550 meter. 

Camat Sukau Juremiyudi mengatakan bencana longsor yang terjadi di Pemangku Waymenjadi itu memang telah fokus pemerintah, karena kondisinya yang kian parah dan telah merusak sekitar 3000 meter areal perkebunan warga.

“Kita bersama pihak BPBD, DPUPR dan pekon sudah meninjau kelokasi, yang hasilnya Pemkab Lambar akan segera melakukan langkah penanganan sebagai skala prioritas, dan hari ini pekon dan kecamatan sudah menyampaikan surat kesejumlah OPD yang diharapkan dapat ditindaklanjuti,” kata dia. 

Dikatakan Juremi, ada dua pola penanganan yang diusulkan yaitu perluasan saluran drainase mulai dari depan kantor kecamatan sampai dengan tikungan jalan menuju lokasi longsor, dikarenakan setiap kali hujan drainase tersebut kerap meluap karena volume air yang besar dan tidak tertampung. 

“Disamping perluasan drainase, juga ada usulan rekayasa tanggul di sepanjang bibiran jurang sepanjang sekitar 300 meter - 550 meter, untuk mengalihkan agar air tidak lagi masuk kedalam jurang,” imbuhnya  

Diketahui, bencana longsor itu sebelumnya telah menelan korban jiwa, yang mana saat terjadi longsor satu orang warga sedang beraktivitas menyemprot tanaman di lokasi tersebut hingga ikut terseret longsor hingga jatuh ke dalam tebing sedalam sekitar 100 meter lebih tersebut.

Tingginya curah hujan yang melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Lampung Barat memperparah kondisi tebing longsor yang ada di Pemangku Waymejadi, Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau. 

Diberitakan sebelumnya, bencana longsor itu sebelumnya telah menelan korban jiwa, yang mana saat terjadi longsor satu orang warga sedang beraktivitas menyemprot tanaman di lokasi tersebut hingga ikut terseret longsor hingga jatuh ke dalam tebing sedalam sekitar 100 meter lebih tersebut.

Selain telah menelan korban, bencana tebing longsor itu telah merusak lahan perkebunan hortikultura warga, tak kurang dari 1 hektar lahan rusak akibat terbawa longsor. 

Menanggapi itu, Pemkab Lambar melalui BPBD dan Dinas PUPR yang didampingi Pemerintah Kecamatan Sukau dan aparatur pekon telah melakukan peninjauan kelokasi.

Usai peninjauan, Kepala Pelaksana BPBD Lambar Padang Priyo Utomo mengatakan, melihat dari kondisi dilapangan, upaya yang dilakukan ialah penanganan bersifat pencegahan dengan mengendalikan pembuangan air agar tidak terus mengikis tebing.

Karena untuk penanganan bersifat permanen seperti bronjong atau talud tidak memungkinkan, mengingat selain besarnya volume longsor, kedalaman jurang tebing mencapai 100 meter lebih.

“Jadi untuk sementara upaya yang bisa dilakukan ialah bersifat pencegahan agar kerusakan tidak semakin parah. Tapi untuk teknisnya itu ada di Dinas PUPR yang sebelumnya laporan hasil peninjauan sudah kami ajukan," jelasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan