100 Persen Dana Kelurahan Masuk Kasda

Ilustrasi Dana Kelurahan--

BALIKBUKIT - Dana kelurahan bersumber dari pemerintah pusat Rp1 miliar telah masuk ke kas daerah (Kasda). Itu artinya telah disalurkan 100 persen untuk Kabupaten Lampung Barat. 

“Tahun ini dana kelurahan bersumber dari pemerintah pusat telah terealisasi Rp1 miliar atau 100 persen,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Kamis 11 Juli 2024.

Dijelaskannya, sebagai bentuk perhatian Pemkab Lambar kepada kelurahan maka tahun ini mengalokasikan dana untuk lima kelurahan sebesar Rp2 miliar lebih rinciannya Rp1 miliar dari pemerintah pusat dan Rp1 miliar dari APBD Lampung Barat tahun 2024.

Dana kelurahan sebesar Rp2 miliar itu akan dialokasikan untuk lima kelurahan yaitu Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya, Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit

“Untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan. Pengalokasian dana kelurahan ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah kepada kelurahan,” tutupnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan