HUT RI ke-79

SMAN 1 Sumberjaya Buka-bukaan Soal PPDB - Mike: Kami Ajukan Penambahan Rombel

Ilustrasi PPDB--

SUMBERJAYA – Pihak SMA Negeri 1 Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang sebelumnya dikeluhkan lantaran adanya pendaftar dari lingkup kecamatan yang tidak di terima, faktor ketentuan dalam sistem penerimaan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali angkat bicara. Hal ini dimaksudkan pihak SMAN 1 Sumberjaya sebagai bentuk transparansi publik. 

Waka Kesiswaan dan juga Ketua Panitia PPDB Ervan dalam PPDB Ahamad Ervan, M.Pd., mendampingi Kepala SMAN 1 Sumber Jaya Mike, M.Pd.,  mengungkapkan, Tahun Pelajaran (TP) 2024-2025 sekolah itu menerapkan tiga jalur, yakni, pertama  jalur zonasi 15 ℅ 37 siswa, kedua jalur prestasi 30℅ 75 siswa dan Ketiga lur zonasi 50,55℅ 140 siswa. Sementara jalur pindah tugas orang tua Nol persen. 

Ia mengakui, memang ada siswa baru yang di terima dari luar Kecamatan Sumberjaya, seperti dari Kecamatan Kebuntebu, Kecamatan Bukitkemuning, dan Kecamatan Waytenong. Hal ini dikarenakan, untuk jalur prestasi tidak di batasi seperti asal kecamatan dan jarak dan zonasi pun tidak dibatasi kecamatan tapi jarak dan koordinat.

”Begitu sistem aplikasi PPDB SMA se-Provinsi Lamping sama satu server," ungkapnya, seraya menambahkan dalam PPDB ada empat criteria, 15 persen jalur afirmasi, 30 persen jalur prestasi, minimal 50 persen jalur zonasi dan lima persen jalur perpindahan tugas orang tua.

Lebih lanjut Erfan menerangkan, seperti pada jalur zonasi dalam aplikasi tidak memasukkan kecamatan hanya jarak dan koordinat. Jadi jika ada yang lebih dekat tapi kecamatan beda maka tetap masuk aplikasi.

Begitu juga jalur afirmasi tidak mengenal wilayah dimana bagi pendaftar yang punya kartu Jaring Pengaman Sosial (JPS), maka aplikasi secara otomatis mengkonfirmasi jarak. "Contoh dalam aplikasi MAP ada pendaftar dari Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara dengan adanya JPS masuk jalur afirmasi karena ada Kartu Indonesia Pintar (KIP), Tapi karena masuk sistem ranking sesuai jarak, maka tidak lolos," ujarnya. 

Ditambahkan Kepsek Mike M.Pd., pihak sekolah merasakan apa yang dirasakan oleh siswa ataupun orang tua yang anaknya tidak mampu direkrut di SMA tersebut. Namun apa yang diterapkan dalam PPDB sesuai dengan peraturan yang ditetapkan, bahkan pihaknya menyebutkan dapat memaparkan lebih jauh secara rinci jika memang ada masyarakat ataupun orang tua yang belum memahami sepenuhnya tentang sistem yang berlaku.

”Kami memahami keluhan di masyarakat, sekolah tidak hanya memperhatikan siswa yang berhasil lolos seleksi sesuai dengan kemampuan rombongan belajar (Rombel) sebanyak tujuh Rombel di SMA tersebut. Tetapi sebanyak 48 pendaftar yang tidak mampu direkrut itu pihak sekolah juga tetap melakukan upaya mengajukan kepada pemerintah melalui Disdikbud provinsi untuk penambahan Rombel,” kata dia.

”Kemudian dalam menguatkan permohonan itu sekolah mempersilahkan kepada orang tua mengajukan permohonan, yang diketahui oleh peratin dan camat lalu diajukan oleh pihak sekolah ke dinas provinsi,” bebernya.

Hanya saja, kata dia, terkait usulan itu kewenangan sepenuhnya ada pada pemerintah maka pihak sekolah sama halnya dengan orang tua yakni berharap dan menunggu dapat direalisasikan. 

Sebelumnya, adanya keluhan masyarakat Kecamatan Sumberjaya, terkait adanya lulusan sekolah menengah pertama yang tidak lolos saat PPDB SMAN 1 Sumberjaya, padahal masuk zonasi mendapatkan sorotan dari Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Lampung Barat. 

Sakri, S.Ag., yang merupakan anggota DPRD Lampung Barat dari Fraksi Golkar mengungkapkan,  sekolah tak terkecuali SMAN 1 Sumberjaya dahulunya dibangun tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengenyam pendidikan dan upaya mencegah atau menghindarkan dari terjadinya putus sekolah. 

Sehingga, kata dia, dengan adanya informasi tidak diterimanya siswa yang domisilinya berada di kecamatan tersebut dengan berbagai alasan seperti faktor ketentuan peraturan diantaranya zonasi dan keterbatasan kemampuan sekolah dalam menampung siswa pihaknya menganggap hal itu seharusnya tidak menjadi alasan. 

Sebab, kata dia, jika berpatokan dengan zonasi sudah pasti prioritas utama dalam penerimaan siswa adalah yang berasal dari Kecamatan Sumberjaya. 

Tag
Share