TERKAIT PELAYANAN PUBLIK Pemkab Rutin Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Pj Sekda Kabupaten Lampung Barat Drs Adi Utama----

BALIKBUKIT - Salah satu fungsi pemerintah adalah menyelenggarakan kegiatan pembangunan dan pelayanan sebagai bentuk tugas umum pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Seperti halnya, Pemkab Lampung Barat telah berperan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di kabupaten setempat.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Drs. Adi Utama mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah berperan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dengan monitoring dan evaluasi terhadap perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik agar pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan standar dan prosedur yang ditetapkan dalam Undang Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagaimana telah diturunkan menjadi Perda Lampung Barat Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelayanan Publik.

“Melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N), masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diterimanya kepada pemerintah daerah atau unit layanan yang dituju,” kata Adi Utama

BACA JUGA:Satu Tiang Listrik Roboh, Lalu Lintas Liwa - Ranau Sempat Lumpuh

BACA JUGA:PRI Batu Ketulis Beri Dukungan Faskes dan Vitamin untuk Anggota Paskibra

Setiap perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, lanjut Adi Utama, akan dinilai oleh Kementerian PANRB terkait tentang standarisasi pelayanan publik. “Hasil penilaian ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik,” ujar dia seraya menambahkan, pada tahun 2023 lalu, Predikat Indeks Pelayanan Publik Lampung Barat sebesar 2,09 poin.

Dikatakan Adi Utama, upaya monitoring dan evaluasi terus dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lampung Barat serta terus memantau update terkait standar pelayanan publik pada aplikasi SP4N.

Sekadar diketahui, Adapun sejumlah Perangkat Daerah di Kabupaten Lampung Barat sebagai penyelenggara pelayanan publik antara lain yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan