Dana Hibah Lembaga Adat-Kesenian Terserap 100 Pesen

Kabid Kebudayaan Disdikbud Lambar Riyadi Andrianto, S.H----

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tahun ini menganggarkan dana hibah untuk lembaga adat dan kesenian sebesar Rp682.500.000.

"Dana hibah untuk lembaga adat dan kesenian sebesar Rp682.500.000. telah terserap 100 persen," ungkap Kabid Kebudayaan Riyadi Andrianto, S.H mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki, S.Pd, M.M, Senin 5 Agustus 2024.

Dijelaskannya, dana hibah sebesar Rp682.500.000, itu rinciannya Rp535.000.000. dialokasikan untuk Lembaga Adat yang diperuntukkan untuk empat Kepaksian yaitu Kepaksian Pernong, Kepaksian Buay Bejalan Diway, Kepaksian Buay Belunguh dan Kepaksian Nyerupa serta Marga Liwa. 

Serta hibah kesenian Rp147.500.000., untuk Sanggar, Dewan Kesenian Lampung Barat dan Lembaga Seni Qosidah Indonesia (LASQI) Lampung Barat. 

BACA JUGA:Tinjau Jalan Bak Sungai Saat Hujan, Pemprov Lampung Turunkan Tim ke Lambar

BACA JUGA:APBD Bergantung Transfer Pusat, Fraksi PKS Bersatu: Harusnya Diimbangi PAD

Ditambahkannya, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah, yaitu dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti akta notaris dan lain-lain, berkedudukan di wilayah administrasi Pemkab Lampung Barat serta memiliki sekretariat. 

“Pengalokasikan dana hibah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap Lembaga Adat dan Kesenian di Lampung Barat. Semoga dana hibah ini bermanfaat bagi penerimanya,” imbuhnya. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan