Irban dan Pejabat Fungsional Inspektorat Dilantik
DILANTIK: Pj Sekretaris Daerah Lampung Barat Adi Utama mewakili Pj Bupati Nukman melantik satu orang Irban dan tiga orang pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah pada Inspektorat bertempat di Ruang Kerja Pj Sekda Rabu 14 Agust--
BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Barat, Drs. Adi Utama, mewakili Pj Bupati Drs. Nukman, M.M., melantik satu orang Inspektur Pembantu (Irban) dan tiga orang pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah pada Inspektorat, bertempat di Ruang Kerja Pj Sekda, Rabu 14 Agustus 2024.
Pelantikan empat orang yang terdiri dari Irban atas nama Dewi Yanti, kemudian tiga pejabat fungsional pengawas Budi Arseda Tri Putra, Riliadi dan Sri Mulyani tersebut disaksikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, Inspektur Ir. Sudarto, staff ahli bupati dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Budi Kurniawan dan sejumlah pejabat lainnya.
Usai melakukan pengambilan sumpah janji, Adi Utama berpesan agar para pejabat yang dilantik bisa melaksanakan tugas dan fungsi jabatan itu sesuai dengan peraturan berlaku.
Ia juga meminta agar para pejabat yang dilantik dapat memaksimalkan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan sehingga tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan semestinya.
"Jabatan itu adalah amanah yang diterima dengan ikhlas dan harus dimaknai dengan tanggung jawab, karena itu saya menekankan agar bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia menambahkan, pelantikan ini tidak hanya sebagai rutinitas administratif, tetapi sebagai langkah strategis dalam penguatan sistem pengawasan intern pemerintah yang efektif.
"Sehingga para pejabat yang dilantik bisa menjadikan jabatan tersebut sebagai ladang amal yang bermanfaat untuk kepentingan orang banyak, baik daerah maupun bangsa dan negara," pungkasnya. (nopri)