Respon Cepat Polisi dan Pemkab, Sikapi Kelangkaan dan Mahalnya Gas Elpiji Tuai Apresiasi Masyarakat

TIM gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Barat, bersama bagian SDA dan Diskopdag turun kelapangan guna menelusuri penyebab kelangkaan dan naiknya harga elpiji di Kecamatan Way Tenong. Foto Dok --

WAYTENONG -  Langkah cepat dan tanggap tim gabungan dari Unit Tipidter, Satreskrim),  Polres Lampung Barat, bersama bagian Sumber Daya Alam (SDA) dan Diskopdag,  dalam menyikapi keluhan masyarakat terkait dengan kelangkaan dan harga jual gas elpiji/Liquid Petroleum Gas (LPG) tiga kilogram, salah satu daerah dituju yakni Kecamatan Way Tenong, Kamis 14 Agustus 2024, menuai apresiasi dari masyarakat yang berharap dari upaya tersebut membuahkan hasil.

Jefri Ardiansah salah satu warga, Jumat 16 Agustus 2024 menyampaikan jika upaya inspeksi mendadak (Sidak) tersebut, sebagai upaya dalam menelusuri penyebab yang terjadi. Dan meskipun dari keterangan tim sidak jika dari pengakuan pemilik pangkalan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga di tingkat pengecer adalah pengaruh dari peningkatan pengunaan dampak musim kopi.

"Kami sebagai masyarakat memberikan apresiasi dengan pemerintah yang langsung turun lapangan dalam merespon keluhan dibawah," terangnya. 

Tetapi, masyarakat mengharapkan adanya upaya konkrit pemerintah dalam menyikapi fakta yang terjadi di lapangan, sangat di tunggu agar peredaran gas lpg tiga kilogram mudah didapat dengan harga yang normal.

"Upaya sidak tersebut juga, kami harapkan me jadi dasar aparat seperti pihak kepolisian untuk menggali lebih dalam, jika ada penyebab lain terjadinya kenaikan gas lpg yang di subsidi pemerintah tersebut, mengingat di berikannya subsidi, bertujuan untuk lebih memudah dan meringankan masyarakat bukan justru sebaliknya," jelas pihaknya. 

Sebab kata dia, wajar jika banyak tanggapan minor dalam peredaran gas lpg dan disinyalir adanya permainan. "Kita patut mencurigai adanya cara nakal penjual. Pasalnya ada pengakuan warung pengecer justru jual gas lpg yang di peroleh dari orang luar. Sementara di wilayah tersebut ada agen resmi. Lalu yang dari agen resmi kemana..?? Hal inikan justru jadi pertanyaan. Dan itu perlu di telusuri. Apakah dalam peredaran gas lpg kios resmi basing dalam menjual di mana saja," ulasnya.

Sebelumnya, Kanit Tipidter Polres Lampung Barat Ipda Hendri Puna Irawan, S.H.,  saat dikonfirmasi mengungkapkan, persoalan gas elpiji ini menjadi persoalan yang masih saja ditemukan, lantaran penyaluran yang kurang tepat sasaran, atau masyarakat yang tidak berhak untuk menerima memaksakan diri untuk mendapatkan gas subsidi pemerintah tersebut.

”Karena itu dalam mengatasi persoalan ini, maka pangkalan jangan melayani warung-warung di pedesaan langsung, tetapi masyarakat harus membeli sendiri ke pangkalan tanpa adanya keluhan jarak yang jauh, sehingga penyalurannya akan betul-betul tepat sasaran,” ungkap Hendri Purna Irawan, mewakili Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu. Juherdi Sumandi, S.H, M.H.  

”Yang pada intinya jika LPG 3 kilogram tepat sasaran untuk masyarakat miskin dan UMKM pasti cukup, hanya saja karena kurangnya kesadaran masyarakat meskipun sudah menggunakan e-KTP saat membeli di pangkalan,” sambungnya.

Menurutnya, untuk pengecekan lapangan dilakukan tentunya sebagai langkah untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan. 

"Jika ditemukan adanya penyimpangan maupun perbuatan melawan hukumnya pasti kami proses baik ditingkat agen maupun pangkalan. Nantinya diadakan Rapat Koordinasi  dengan stakeholder yang difasilitasi oleh Pemkab guna mencari solusi mengatasi permasalahan yang terjadi,” lanjutnya. 

Sementara Kabag SDA Setdakab Lampung Barat Bernaria,S.IP menyampaikan hasil Sidak yang dilakukan tersebut tim melakukan pengecekan di pangkalan resmi.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari beberapa pemilik pangkalan terjadinya kelangkaan bukan karena berkurangnya pasokan melainkan meningkatnya permintaan dari masyarakat yang di faktorkan suasana panen kopi. 

Namun demikian pihaknya menegaskan jika dari hasil Sidak tersebut akan disampaikan kepada asisten II untuk tindak lanjutnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan