Puluhan Pekon Diimbau Segera Ajukan Usulan DD Tahap II

Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M----

BALIKBUKIT - Mengingat masih banyaknya pekon di Kabupaten Lampung Barat yang belum mengajukan usulan pencairan dana desa (DD) Earmark dan Non Earmark Tahap II tahun 2024. 

Kabid Pemerintah Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Drs. Syaekhuddin mengimbau kepada pekon yang belum mengajukan agar segera mengajukan usulan. “Masih ada puluhan pekon lagi yang belum mengajukan usulan sama sekali, jadi kita imbau untuk segera mengajukan. Apalagi sebentar lagi bulan Agustus akan segera berakhir,” kata Fauzan.

Kata dia, berdasarkan data hingga Kamis 15 Agustus 2024, dari 131 pekon di Lampung Barat, 50 pekon telah direkomendasikan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), enam pekon masih proses untuk direkomendasikan sedangkan 19 pekon masih dilakukan ferivikasi. “Jadi masih ada 56 pekon lagi belum mengajukan usulan ke Dinas PMD,” kata dia

Sekadar diketahui, adapun syarat untuk mengajukan pencairan DD tahap II yaitu surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai Rp10.000, surat pernyataan fakta integritas peratin materai Rp10.000.

Kemudian, foto copy buku rekening yang dilegalisir peratin, fotocopy NPWP yang dilegalisir peratin, serta RAB tahun anggaran 2024 yang bersumber dari DD Earmark dan Non Earmark Tahap II untuk reguler dan mandiri (RAB total dan RAB rinci). Kemudian, laporan realisasi DD Earmark dan Non Earmark tahap I via SISKEUDES dan berita acara hasil rembuk stunting tingkat pekon tahun 2024. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan