PERKUAT SINERGIRITAS, Kepala BPKP Nani Yuliana Sambangi Pj Bupati Nukman

DALAM upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik Pj Bupati Lampung Barat Nukman melakukan diskusi dengan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Nani Yuliana Kartika Nasution. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M., melakukan diskusi dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung Nani Yuliana Kartika Nasution.

Kedatangan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Nani Yuliana Kartika Nasution bersma jajaran disambut Pj Bupati Lampung Barat didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama dan Kepala Perangkat Daerah di Ruang Rapat Pesagi, Kamis 22 Agustus 2024. 

Dalam pertemuan itu, Pj Bupati Nukman mengatakan, pemerintah menjadi target indikator kinerja bidang aparatur negara. “Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) memiliki makna penting dalam penyusunan, penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah," kata Nukman. 

Hal itu dimaksud agar dapat mendeteksi secara dini serta mengantisipasi terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dimana pada pasal 56 menjelaskan bahwa kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran. "Diharuskan untuk menyampaikan pernyataan bahwa pengelolaan APBD sudah terselenggara berdasarkan penerapan SPIP," ujarnya. 

Artinya bahwa SPIP berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan dan tolak ukur efektivitas penyelenggaraan SPIP dan juga untuk menjawab tantangan birokrasi pemerintahan dalam mengelola keuangan negara. “Kita berharap kedatangan BPKP dapat memotivasi jajaran Pemkab Lampung Barat dalam mengemban tugas-tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan,” kata dia.

Nukman mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat selalu berkomitmen untuk mengembangkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Beberapa hal yang sudah dilakukan bersama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung meliputi pemberian asistensi atas kegiatan penyelengaraan pengawasan dan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah," jelasnya. 

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang sistem pengendalian intern selanjutnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung terhadap laporan keuangan Pemda tahun 2023, Kabupaten Lampung Barat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kali berturut-turut," sambungnya. 

Hal itu menunjukkan bahwa seluruh Surat Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel.

Kedepan, Nukamn minta seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih solid sebagai tim, mengintegrasikan penerapan SPIP pada seluruh rencana program kerja secara berkelanjutan untuk memberikan keyakinan atas upaya pencapaian tujuan organisasi. "Terutama melalui pengelolaan keuangan, pengamanan aset negara serta ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan," pungkas dia. 

Sementara, Kepala BPKP Nani Yuliana Kartika Nasution mengatakan BPKP hadir untuk menjaga akuntabilitas Pemda.

Ia menekankan ke seluruh kepala daerah jangan segan-segan untuk datang ke BPKP, sebab BPKP saat ini berbeda dengan BPKP zaman dulu. "Kalau dulu kita datang itu pasti ngaudit, nah kalau sekarang kita datang itu justru menanyakan apa yang perlu dibantu. Sebenarnya prinsip internal auditor itu seperti itu bukan untuk menakut-nakutin management," kata Nani.

Karena menurutnya, tugas internal auditor itu adalah mendeteksi lebih dini ada masalah apa atau jangan sampai ada masalah. "Jadi lebih kepada membantu," sebutnya. 

Jika ada satu keputusan yang mau diambil oleh kepala daerah namun masih ragu, Nani meminta agar kepala daerah bersurat kepada pihak BPKP perwakilan Provinsi Lampung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan