Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 Dimulai di 10 Provinsi, Ini Lokasinya..

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024--

Radarlambar.bacakoran.co - Membayar pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu kewajiban yang harus di taati setiap tahun. Dan apabila pajak mengalami keterlambatan dibayarkan akan dikenakan sanksi berupa denda. 

Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam menekan tunggakan pembayaran pajak bermotor, maka pemerintah menerapkan, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk penghapusan denda bagi yang telat membayarkan PKB sesuai waktu yang sudah ditetapkan. 

Dan tahun 2024 ini terdapat sepuluh provinsi yang memberlakukan program pemutihan PKB tersebut, yaitu:

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) mengadakan program bebas denda pajak kendaraan bermotor mulai 1 hingga 31 Agustus 2024. Program Pemutihan pajak kendaraan digelar berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024. 

Provinsi Jakarta yang di laksanakan kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB sejak tanggal 11 Juni sampai 31 Agustus 2024.

Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar program pemutihan pajak kendaraan dari 21 Agustus hingga 30 September 2024.

Provinsi Aceh Dari 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Provinsi Jawa Tengah Pemerintah daerah telah memberlakukan pemutihan pajak dari 20 Mei sampai 19 Desember 2024.

Provinsi Jawa Barat dilaksakan dari 1 April sampai dengan 23 Desember mendatang. 

Provinsi Bengkulu dari 4 Juni sampai dengan 30 November. 

Provinsi Kalimantan Barat, Keringanan pembayaran pajak berlangsung 19 Juni sampai dengan 20 Desember 2024.

Provinsi Jawa Timur (Jatim)Pemutihan Pajak Daerah dilaksakan semenjak 15 Juli hingga 31 Agustus 2024. 

Provinsi Bali, program pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan dari 14 Agustus hingga 30 September 2024.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Provinsi Lampung dan lainnya kapan ya.. !!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan