Segini Biaya Mengurus Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba di RSUD KH. M Thohir

RSUD Kh. M Tohir melayanai pembuatan surat keterangan sehat dan bebas narkoba--

Radarlambar.bacakoran.co - Masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat sudah bisa mengajukan permohonan untuk mengurus pembuatan surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba di Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) KH. Muhammad Thohir, Kabupaten Pesisir Barat.

Sehingga, masyarakat khususnya di Kabupaten Pesisir Barat tidak perlu lagi bingung untuk mengurus pembuatan surat keterangan sehat maupun surat bebas narkoba yang harus ke luar daerah.

Direktur RSUD KH. Muhammad Thohir, dr.Ali Syahri, mengatakan, hingga kini banyak masyarakat yang mengajukan permohonan untuk mengurus pembuatan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba itu di RSUD KH. Muhammad Thohir.

"Memang sebagian besar masyarakat yang mengurus surat keterangan sehat dan bebas narkoba itu rata-rata merupakan guru sekolah di Kabupaten Pesisir Barat," katanya.

Menurutnya, pelayanan tersebut memang dikenakan biaya sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan daerah (Perda) yang berlaku, yakni dengan rincian untuk pendaftaran sebesar Rp30 ribu, surat keterangan sehat Rp20 ribu dan surat keterangan bebas narkoba sebesar Rp225 ribu/orang atau untuk setiap pemohon.

"Dalam pembuatan surat keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba itu hingga kini belum ada kendala dan masih berjalan lancar," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan