SIAPKAN NOMOR LAYANAN, Pesisir Barat Baru Miliki Dua Pos Pelayanan Damkar

Ilustrasi Armada Damkar--

PESISIR TENGAH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih memakismalkan dua Posko Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam menanggulangi musibah kebakaran di Kabupaten Pesbar, terutama wilayah yang memang dapat di jangkau mobil Damkar.

Kasatpol PP-Damkar Kabupaten Pesbar, Cahyadi Moeis, mengatakan, kini untuk di Kabupaten Pesbar baru memiliki dua Posko Damkar, dengan masing-masing Posko memiliki satu unit mobil Damkar, yakni Posko Damkar di Kecamatan Ngambur, dan Posko Damkar di Kecamatan Pesisir Tengah.

“Hingga kini kita masih terus memaksimalkan keberdaaan Posko Damkar tersebut, mudah-mudahan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat jika terjadi adanya musibah kebakaran itu bisa terus maksimal,” katanya.

Dikatakannya, masyarakat di Kabupaten Pesbar itu bisa lebih mudah untuk mendapat pelayanan jika terjadi adanya musibah kebakaran di wilayahnya yakni dengan menghubungi nomor telepon Pos Pelayanan Damkar yakni di nomor 082281627216, 081369513999, serta di nomor 082281035220. Selain itu juga bisa melalui layanan call center 112.

“Dengan adanya nomor layanan tersebut diharapkan dapat digunakan dengan bijak oleh masyarakat, jangan sampai memberikan informasi tidak benar terkait dengan musibah kebakaran,” jelasnya.

Masih kata dia, pihaknya tentu kembali mengingatkan dan mewantji-wanti bagi masyarakat agar tidaki memberikan informasi bohong terkait kebakaran. Karena, dengan adanya nomor layanan yang telah disiapkan itu dengan tujuan untuk membantu dan memudahkan masyarakat menyampaikan informasi adanya msuibah kebakaran di wilayahnya. Selain menangani musibah kebakaran, petugas Damkar juga tetap akan membantu masyarakat jika membutuhkan pertolongan.

“Seperti penangkapan ular di permukiman warga, penanganan sarang tawon yang membahayakan warga, dan pelayanan lain yang bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan