Wah, Jadi Pelaku Pengerusakan Tanaman, Kerbau Ini Diamankan Warga

--

Radarlambar.bacakoran.co  — Masyarakat Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), minta pemilik hewan ternak agar tidak melepas liarkan hewan ternaknya, terutama hingga ke lahan pertanian atau perkebunan warga. Pasalnya, hingga kini masih ditemukan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya hingga merusak tanaman warga.

Salah satu warga Pekon Padang Rindu, Fiddinin Nur, mengatakan hingga kini masih ditemukan ada warga yang melepasliarkan hewan ternaknya ditempat umum. Seperti yang terjadi hari ini (kemarin-red), seekor hewan ternak jenis kerbau, masuk ke dalam lahan perkebunan warga setempat hingga merusakan tanaman yang ada di perkebunan tersebut.

“Kondisi ini jelas meresahkan warga, karena itu sesuai dengan kesepakatan masyarakat dan juga peraturan di Pekon setempat, bahwa untuk hewan ternak yang di lepas liarkan itu akan di kenakan sanksi,” katanya.

Dikatakannya, masyarakat setempat  bersama-sama menangkap hewan ternak jenis kerbau yang masuk dan merusakan tanaman di salah satu perkebunan warga yang ada di Pekon setempat. Sehingga, setelah berhasil ditangkap, hewan ternak itu diumumkan ke masyarakat. Bukan hanya di Pekon setenpat, tapi juga Pekon lainnya.

“Setelah ada yang mengakui pemilik hewan ternak itu, selanjutnya pemilik ternak dikenakan sanksi dengan membayar denda sesuai dengan peraturan yang ada,” jelasnya.

Karena itu, lanjutnya, dengan masih ditemukannya hewan liar ditempat umum dan merusak tanaman warga ini, diharapkan dapat menjadi perhatian bersama. Terutama bagi pemilik ternak untuk tidak sembarangan melepsliarkan hewan ternaknya.

“Kita juga berharap agar penerapan sanksi bagi pemilik ternak yang melanggar aturan itu bisa terus dilaksanakan. Karena memang kondisi hewan ternak yang diliarkan itu jelas berdampak pada tanaman di lahan perkebunan maupun tempat umum lainnya,” pungkasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan