Bacabup-Bacawabup Wajib Sampaikan LHKPN

ilustrasi lhkpn--

PESISIR TENGAH – Semua pasangan bakal calon Bupati (Bacabup) dan bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu sebagai salah satu syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU Kabupaten Pesbar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ramzi, mengatakan, pelaporan LHKPN bagi semua pasangan bacabup-bacawabup itu wajib, karena masuk dalam salah satu persyaratan dalam pendaftaran pasangan calon di Pilkada 2024.

“Di Kabupaten Pesbar ini, pasangan bakal calon yang mendaftar di KPU  sudah menyampaikan LHKPN-nya, artinya tidak ada kendala dalam persyaratan secara administrasi mengenai penyampaikan LHKPN itu,” katanya.

Dikatakannya, penyampaian LHKPN ke KPK itu berdasrakan surat edaran dari KPK RI. Artinya, untuk memastikan bahwa setiap bacabup-bacawabup dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dengan jelas dan transparan. Yang pasti semua pasangan bacabup-bacawabup Pesbar yang mendaftarkan diri di KPU Pesbar ini mengenai penyampaian pelaporan LHKPN itu tidak ada kendala.

“Sebelumnya, KPU Pesbar juga sudah menyampaikan ke masing-masing Liaison Officer (LO) Partai Politik (Parpol) maupun Paslon mengenai hal itu,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon bupati  dan wakil bupati Pesbar hingga hari terakhir tidak ada kendala. Setelah tahapan penerimaan pendaftaran, selanjutnya akan dilaksanakan tahapan verifikasi administrasi calon, hingga verifikasi factual dan tahapan lainnya yang berkaitan dengan pencalonan. Pihaknya berharap dalam tahapan pencalonan itu dapat berjalan dengan baik dan lancar sampai selesai.

“KPU Pesbar juga akan terus berkoordinasi dengan masing-masing pasangan calon atau LO Parpol. Sehingga jika terdapat berkas yang belum lengkap atau kurang, maka bisa langsung diperbaiki,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan