Ratusan Warga Lampung Barat Buat Kartu AK1
Ilustrasi Kartu Kuning--
BALIKBUKIT – Masyarakat Lampung Barat yang mengurus kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK1) terus bertambah, bahkan hingga akhir Agustus 2024 tercatat sebanyak 273 orang.
“Dari Januari hingga Agustus sudah ada 273 orang yang telah membuat kartu kuning,” ungkap Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M., Jumat 30 Agustus 2024.
Dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, lanjut Ismet, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online.
“Pencari kerja bisa langsung menginput data sediri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” ujar dia.
Masih kata dia, syarat untuk membuat kartu kuning, yaitu foto copy ijasah terakhir satu lembar, foto copy transkip nilai/ijasah terakhir satu lembar, foto copy kartu keluarga satu lembar.
“Selain itu, foto copy KTP satu lembar, pas fhoto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 satu lembar serta map polio satu buah,” bebernya.
Seraya menambahkan, pembuatan kartu kuning ini gratis jadi bagi warga yang ingin mengurus kartu kuning segera langsung menginput data sediri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id.
“Pembuatan kartu kuning ini tidak dipungut biaya dan prosesnya cepat,” kata dia seraya menambahkan, mayoritas merupakan lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat. *