Penilaian KMP Badan Akreditasi Nasional di SDN 1 Suka Pura Libatkan Wali Murid
--
SUMBERJAYA - Tim dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Lampung mengunjungi Kabupaten Lampung Barat (Lambar), dalam rangka menyambangi beberapa sekolahan diantaranya SD Negeri 1 Suka Pura, Kecamatan Sumber Jaya, untuk penilaian Kualitas Mutu Pendidikan (KMP) yang rutin dilaksanakan setiap Lima tahun sekali.
Dalam penilaian KMP di SDN 1 Suka Pura, tahapan dilakukan sangat selektif bahkan pihak BAN melakukan proses wawancara terhadap siswa dan wali murid serta berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan kondisi perkembangan sekolahan hingga sistem administrasi.
Kepala SDN 1 Suka Pura Dewi Suryani, S.Pd., menyampaikan, untuk SD yang dipimpinnya itu telah dua periode atau selama Sepuluh tahun ini mendapati nilai akreditasi A. Tentunya harapan nilai tersebut pada penilaian kali ini dapat dipertahankan bahkan jika memungkinkan untuk lebih tinggi.
Dewi mengaku optimis, nilai akreditasi A untuk SD tersebut dapat dipertahankan hal itu karena berbagai upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan terus di tingkatkan, selain itu juga dalam menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) adanya dukungan penuh dari pemerintah, yakni melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar.
Namun demikian pihaknya sepenuhnya menyerahkan hasil dari penilaian akreditasi tersebut kepada tim provinsi yang memang dalam hal itu melakukan pemeriksaan, secara detail termasuk melibatkan siswa dan orang tua langsung.
Karena, kata dia, pada prinsipnya akreditasi bukan hanya sekadar pemberian label atau sertifikat, tetapi juga merupakan suatu proses evaluasi yang komprehensif terhadap lembaga pendidikan.
" Akreditasi membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan lembaga tersebut, serta memberikan panduan untuk perbaikan yang berkelanjutan," tandas Dewi. (rinto/nopri)