Beredar Kabar, Anggota DPRD Pesbar Ramai-ramai Gadaikan SK di Bank
Ilustrasi SK-----
PESISIR TENGAH - Hingga kini beredar informasi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) periode 2024-2029 yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) Pelantikan ke Bank di Kabupaten setempat. Fenomena itu sudah tidak asing bagi masyarakat.
Sekretaris DPRD Pesbar, Drs.L.Maulana, M.Pd., mengaku, dirinya belum mengetahui dan belum menerima pemberitahuan jika ke-25 anggota DPRD Pesbar periode 2024-2029 itu telah menggadaikan SK nya ke Bank. Meski telah mendapat informasi, tapi, secara tertulis belum ada yang menyampaikan ke Sekretariat DPRD setempat. Meski begitu, pengajuan pinjaman ke bank dengan menggadaikan SK pelantikan itu merupakan hak dari masing-masing anggota DPRD Pesbar.
“ Sebenarnya menggadaikan SK ke bank itu adalah hak dari anggota DPRD Pesbar itu sendiri,” katanya.
Artinya, kata dia, bukan kewenangan dari Sekretariat DPRD setempat, meski begitu jika ada yang mengajukan pinjaman di bank dengan menggunakan SK pelantikan anggota DPRD Pesbar itu, baiknya diberitahukan lebih dulu ke Sekretariat DPRD Pesbar oleh anggota DPRD yang bersangkutan tersebut, atau pihak bank yang menyampaikan ke Sekretariat DPRD setempat. Mengingat, hal tersebut tentu sangat penting, karena sebagai salah satu antisipasi jika terjadi adanya kesalahan di Sekretariat DPRD Pesbar.
“Sampai dengan sekarang kita belum mengetahui sudah berapa jumlah anggota DPRD Pesbar ini yang telah menggadaikan SK-nya itu ke bank, karena belum ada laporan secara tertulis,” jelasnya.
Namun, lanjut dia, berdasarkan informasi sebelumnya itu kalau tidak salah sudah ada 15 dari 25 anggota DPRD Pesbar itu yang sudah mengajukan SK-nya ke bank. Jika memang ada catatan secara tertulis, mungkin nanti bisa diketahui kepastian jumlah anggota DPRD di Kabupaten Pesbar ini yang sudah mengajukan SK ke bank tersebut.
“Karena saat ini memang hanya mendapat informasi secara lisan. Meski begitu, kita berharap tidak berdampak terhadap kinerja anggota DPRD setempat,” tandasnya.(yayan/*)