Puluhan Pekon Tak Kunjung Ajukan Usulan DD Tahap II

Ilustrasi Dana Desa-KLING AI Image Generator-

BALIKBUKIT - Dana Desa (DD) Earmark dan Non Earmark Tahap II tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat hingga kini belum terserap 100 persen. Itu karena masih ada puluhan pekon yang belum mengajukan usulan dan masih proses perbaikan.

Kabid Pemerintah Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhuddin mengungkapkan, dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat rinciannya 82 pekon telah direkomendasikan kepada BKAD, 13 pekon masih proses verifikasi serta 36 pekon belum mengajukan dan masih proses perbaikan (melengkapi berkas).

“Jadi masih ada puluhan pekon yang belum mengajukan usulan pencairan DD tahap II,” ujar Fauzan, Minggu 15 September 2024.

 Dijelaskannya, adapun syarat untuk mengajukan pencairan DD tahap II yaitu surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai Rp10.000, surat pernyataan fakta integritas peratin materai Rp10.000.

Kemudian, foto copy buku rekening yang dilegalisir peratin, fotocopy NPWP yang dilegalisir peratin, serta RAB tahun anggaran 2024 yang bersumber dari DD Earmark dan Non Earmark Tahap II untuk reguler dan mandiri (RAB total dan RAB rinci). Kemudian, laporan realisasi DD Earmark dan Non Earmark tahap I via SISKEUDES dan berita acara hasil rembuk stunting tingkat pekon tahun 2024.

“Terkait pencairan DD tahap II ini, kita sudah mengirimkan surat kepada kecamatan dan mengimbau pekon supaya segera mengajukan usulan namun hingga saat ini masih ada pekon yang belum mengajukan sehingga menyebabkan DD tahap II di Lampung Barat belum terserap 100 persen,” tandasnya. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan