Realisasi Dana Perimbangan Tembus Rp444 Miliar

Ilustrasi-freepik.com-

BALIKBUKIT - Pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan di Kabupaten Lampung Barat tahun ini di target sebesar Rp821 miliar lebih namun hingga kini telah terealisasi sebesar Rp444 miliar lebih atau 54.07 persen. 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan  Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu 11 Agustus 2024. 

Okmal mengatakan, realisasi dana perimbangan sebesar Rp444 miliar lebih itu, terdiri dari dana transfer umum-DBH Rp9 miliar lebih dari target Rp15 miliar lebih, dana transfer umum-DAU telah terealisasi Rp325 miliar lebih dari target Rp543 miliar lebih. 

Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) fisik baru terealisasi Rp32 miliar lebih dari target Rp120 miliar lebih serta DAK non fisik terealisasi Rp76 miliar lebih dari target Rp142 miliar lebih.

BACA JUGA:Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Lampung Barat Hingga Awal Agustus 2024

Lebih jauh dia mengatakan, dana perimbangan merupakan pendanaan daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK). 

“Dana Perimbangan selain dimaksudkan untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya, serta bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan,” ucapnya.

Tujuan dana perimbangan, lanjut Okmal, adalah untuk membantu daerah dalam mendanai kewenangannya, juga bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sumber pendanaan pemerintah antara pusat dan daerah serta untuk mengurangi kesenjangan pendanaan pemerintah.

“Kita berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan dana perimbangan sebelum akhir Desember mendatang, karena dana tersebut sangat diharapkan oleh pemerintah daerah,” tutupnya. (lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan