Pemkab Pesbar-PN Liwa Tandatangi NPHD dan BSAT

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah milik Pemkab Pesbar kepada Pengadilan Negeri (PN) Liwa Kelas II Kamis 19 September 2024-Foto dok Pemkab Pesbar-

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah tanah milik Pemkab Pesbar ke Pengadilan Negeri (PN) Liwa Kelas II, yang dipusatkan di ruang rapat Bupati Lantai IV Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Kamis 19 September 2024.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Pesbar, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Wakil Ketua PN Liwa Kelas II, Yudith Wirawan, S.H., M.H., dan jajaran, serta dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.

Bupati Pesbar, Agus Istiqlal, dalam kesempatan itu mengatakan, Pemkab setempat berharap agar hibah yang diserahkan itu dapat bermanfaat dengan makismal dalam rangka mendukung kemajuan daerah di Kabupaten Pesba. Penandatanganan NPHD dan BAST itu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“NPHD merupakan naskah perjanjian hibah yang bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) atau dari pemberi hibah dalam negeri dan bisa ditandatangani oleh Kepala Daerah, Menteri Keuangan (Menkeu) atau kuasanya,” katanya.

Dikatakannya, kegiatan yang dilaksankan ini setelah sebelumnya semua persyaratan administrasi dan fakta integritas itu dinyatakan lengkap. Penerima hibah juga bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan hibah yang diterimanya. Mudah-mudahan hibah yang telah diserahkan itu dapat mendukung semua program kerja dan kegiatan PN Liwa Kelas II itu.

“Selain itu, penerima hibah juga harus menyimpan administrasi secara tertib dan menyelesaikan laporan penggunaan hibah tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Liwa Kelas II, Yudith Wirawan, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Pesbar yang mendukung upaya peningkatan kinerja PN Liwa dengan direalisasikan hibah dari Pemkab Pesbar. Artinya, Pemkab Pesbar sangat merespon PN Liwa Kelas II.

“Karena itu, kami mengucapkan terimakasih dengan respon dari Pemkab Pesbar ini yang telah merealisasikan hibah kepada PN Liwa. Semoga kantor yang kita perlukan bersama-sama itu bisa segera terwujud dengan baik,” pungkasnya.(yayan/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan