PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Penananman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, kembali mengimbau dan mengingatkan masyarakat dan semua pihak terkait lainnya, termasuk para pelaku usaha di Kabupaten setempat agar melengkapi berbagai perizinan yang dibutuhkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Pesbar, Herdi Wilismar, S.H., M.M., mengatakan, hingga kini Pemkab Pesbar melalui DPMPTSP setempat terus memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya dalam pelayanan perizinan. Karena itu, bagi masyarakat, para pelaku usaha, dan instansi terkait lainnya yang belum mengantongi dokumen perizinan, terutama perizinan di bidang usaha, atau perizinan lainnya agar segera diurus.
“Untuk pengurusan seperti izin usaha, jika ada masyarakat yang belum memahami persyaratan dan lainnya, kita harapkan segera berkoordinasi ke pelayannan perizinan DPMPTSP yang ada di Mall Pelayanan Publik, komplek perkantoran Pemkab Pesbar,” katanya.
Dikatakannya, dalam pengurusan perizinan itu sangat penting, karena itu juga berkaitan dengan kegiatan usaha masyarakat terutama bagi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pesbar. Begitu juga bagi para pelaku usaha yang perizinannya sudah habis masa berlaku agar segera memperpanjang izin. Hal itu sebagai upaya tertib administrasi, dan Pemkab Pesbar tetap akan memaksimalkan monitoring di lapangan.
“Kita akan terus berupaya untuk melakukan monitoring di lapangan mengenai berbagai perizinan, terutama diwenangani oleh Pemkab Pesbar, maupun Pemerintah Provinsi dan Pusat,” jelasnya.
Dikatakannya, selain mengenai persoalan perizinan itu, Pemkab Pesbar hingga kini tetap mengharapkan ada investor yang terus memaksimalkan investasi di Kabupaten setempat dengan menggali berbagai potensi yang ada. Sehingga, jika investasi berkembang tentu akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kedepan kita berharap banyak investor yang datang ke Kabupaten Pesbar ini untuk berinvestasi di berbagai sektor, seperti pariwisata, pertanian, perikanan, peternakan, dan sebagainya,” pungkasnya. (yayan/*)