PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar deklarasi kampanye damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesbar pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung, Pekon Kampungjawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa 24 September 2024.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar, Dr.Drs.Agus Istiqlal, S.H., M.H., Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif, S.H., Ketua Bawaslu Pesbar Abd.Kodrat S, S.H., M.H., beserta anggota, Ketua KPU Pesbar Marlini, S.H.I., M.A., anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, S.H., seluruh Paslon bupati dan wakil bupati Pesbar yakni pasangan Dedi Irawan-Irawan Topani, pasangan Septi Heri Agusnaeni-Ade Abdul Rochim, dan pasangan N.Lingga Kusuma-Erlina. Selain itu hadir juga unsur Forkopimda, dan jajaran Pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Kabupaten setempat.
Ketua Bawaslu Pesbar, Abd.Kodrat S, dalam kesempatan itu mengatakan, dengan dilaksanakannya deklarasi itu diharapkan semua pihak dapat memaknai penyelenggaraan pemilihan serantak secara utuh dan dapat berlangsung Luber dan Jurdil, serta sesuai regulasi yang berlaku. Terlebih dengan tahapan kampanye maisng-masing pasangan calon (paslon) diharapkan terlaksana dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan.
“Perlu kami informasikan bahwa sesuai PKPU pelaksanaan kampanye pemilihan serentak itu akan berlangsung mulai 25 September sampai dengan 23 November 2024 mendatang,” kata Kodrat.
Untuk itu, lanjutnya, selama masa kampanye dirinya berharap berlangsung aman dan damai. Selain itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati juga dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan. Laksanakanlah kampanye dengan gembira tanpa melanggaran ketentuan yang ada.
“Melalui kegiatan ini, mari bersama kita berkomitmen dan berikrar dengan mendeklarasikan kampanye damai dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pilkada Pesbar tahun 2024 yang berkualitas dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, mengatakan, kegiatan itu juga untuk beberapa kali dirinya datang ke Kabupaten Pesbar. sehingga Pesbar bisa menjadi barometer bagi Kabupaten/Kota lain di Provinsi Lampung.
“Dalam proses demokrasi, saat ini sudah mulai tahapan kampanye, Bawaslu RI hingga Bawaslu Kabupaten/Kota. Kita berharap Bawaslu berharap dan meyakini seperti di Pesbar ini bahwa siapapun yang berada di Pesbar bisa membawa demokrasi terbaik,” katanya.
Ditambahkannya, Paslon yang akan berkonsentrasi semua punya arah tujuan dan harapan yang baik. Tentu harapan untuk masyarakat Pesbar. Untuk itu, mari semuanya dapat menjaga integritas dan juga kondusifitas wilayah, semua harus berfrekuensi yang sama. Pesta demokrasi ini bukan hanya milik KPU dan Bawaslu, atau Paslon. Tapi, demokrasi ini milik bagian warga negara Indonesia untuk mensukseskan demokrasi.
“Karena itu mari semua dapat mensukseskan demokrasi, mari kita menyamakan persepsi kita dalam suksesi demokrasi, terutama dalam tahapan kampanye. Kita yakin Paslon mampu dan mau mengaplikasi aturan yang ada, dan mampu menciptakan kondusifitas wilayah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar, Agus Istiqlal, menyampaikan bahwa, dengan adanya deklarasi ini, diharapkan penyelenggaraan pemilihan serentak dapat terlaksana dengan mengedepankan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, serta efisien. Pilkada serentak merupakan ajang untuk memilih pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah.
“Namun, kita juga harus ingat bahwa pelaksanaan Pilkada tidak hanya tentang meraih suara, tetapi juga tentang menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat. Untuk itu, mari kita jaga suasana damai dan kondusif selama proses pemilihan ini,” pungkasnya.
Diketahui, dalam kegiatan itu juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi Pilkada Damai Kabupaten Pesbar tahun 2024, yang bekomitmen untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang damai, jujur, adil, dan bermartabat, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Deklarasi itu juga ditandatangai oleh semua elemen masyarakat, penyelenggara Pemilu, Partai Politik, dan Pasangan Calon.
Selain itu, juga ditandatangani Bupati dan Wakil Bupati Pesbar, unsur Forkopimda dan terkait lainnya, dengan poin antara lain menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, mewujudkan kampanye yang santun dan beradab, menghindari politik uang dan kecurangan, menjaga kerukunan dan toleransi antar warga, serta menghormati hasil Pilkada. *