Ketua dan Wakil Ketua II DPRD Diusulkan, Wakil Ketua I Belum Diputuskan DPP PDIP

Kamis 26 Sep 2024 - 19:15 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah mengusulan pimpinan definitif, baik usulan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesbar periode 2024-2029, yang disampaikan ke Gubernur Lampung melalui Bupati Pesbar.

Sekretaris DPRD Pesbar, Drs. L.Maulana, M.Pd., mengatakan, dalam penyampaian usulan nama pimpinan definitif itu baru dua usulan yang disampaikan yakni untuk usulan Ketua, dan Wakil Ketua II, karena sudah ada Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing Partai Politik (DPP) itu.

“Yang sudah kita sampaikan usulannya itu baru ada dua yakni untuk Ketua DPRD Pesbar Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., dari Partai NasDem, dan usulan untuk Wakil Ketua II yakni Muhammad Amir Basri, S.M, dari Partai Persatuan Pembangunan,” katanya, Kamis 26 September 2024.

Dijelaskannya, dua usulan itu sudah ada SK dari DPP Parpol, dan sudah di paripurnakan. Usulan pengajuan pimpinan definitif itu disampaikan ke Gubernur Lampung melalui Pemkab Pesbar, Selasa 24 September 2024, sekitar pukul 16.00 Wib. Diharapkan bisa secepatnya disampaikan ke Gubernur Lampung, agar segera adanya SK untuk dilantik.

“Pelantikan pimpinan definitif setelah diterbitkannya SK Gubernur Lampung, nanti tetap akan dilantik oleh Pengadilan Negeri,” jelasnya.

Sementara itu, kata Maulana, mengenai usulan untuk Wakil Ketua I  yang berasal dari PDI Perjuangan, sesuai dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2024 lalu. Tapi, hingga kini PDI Perjuangan belum menyerahkan SK dari DPP Parpol mengenai usulan untuk pimpinan definitif Wakil Ketua I DPRD Pesbar itu.

“Mudah-mudahan nanti usulan dari PDI Perjuangan itu segera menyusul. Sehingga, DPRD Pesbar secepatnyabisa menyampaikan usulan untuk Wakil Ketua I DPRD Pesbar itu ke Gubernur Lampung,” jelasnya.

Terkait usulan pimpinan definitif itu telah dikoordionasikan dengan pihak terkait, baik dari Biro Otda Pemprov Lampung, maupun terkait lainnya, artinya tidak ada persoalan walau dalam penyampaian usulan itu tidak dilakukan secara bersamaan.

“Karena itu, untuk sementara ini yang sudah kita usulkan sesuai dengan penyampaian SK DPP Parpol yang masuk itu baru ada dua yang diajukan untuk pimpinan definitif tersebut,” katanya.

Sedangkan, masih kata dia, untuk usulan dari PDI Perjuangan itu hingga kini belum diterima. Usulan pimpinan definif itu harus segera diajukan, karena cukup penting. Mengingat, jika tidak segera ada pimpinan definitif, akan menghambat kegiatan lainnya seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan sebagainya.

“Sementara saat ini juga akan dikejar dengan pembahasan terkait dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pesbar tahun 2025, sehingga pimpinan definitif di DPRD Pesbar itu harus secepatnya terbentuk dan dilantik,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pesbar, Pieter, menyampaikan bahwa, sampai saat ini memang dari DPC PDI Perjuangan juga masih menunggu adanya Surat Keputusan DPP mengenai usulan pimpinan definitif untuk Wakil Ketua I DPRD Pesbar yang sebelumnya telah disampaikan ke DPP. Untuk usulan yang disampaikan ke DPP itu ada tiga nama yakni Pieter, Mad Muhizar, dan A.Zulkipli Rohman.

“Sampai saat ini kita masih menunggu SK dari DPP PDI Perjuangan, setelah SK-nya turun baru nanti akan kita sampaikan ke Sekretariat DPRD setempat,” pungkasnya.(yayan/*)

Kategori :