Soal Usulan Rusun ASN, Pesbar Tunggu Kepastian dari Kementerian PUPR

RUSUN ASN; Pemkab Pesbar masih tunggu kepastian dari Kementerian PUPR mengenai usulan pembangunan Rusun ASN. Foto Dok --
PEISISIR TENGAH - Rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini belum menemui kejelasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) terkait usulan yang telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu.
Kabid Perumahan Rakyat DPRKP Kabupaten Pesbar, Sofyan Jailani, S.H., mendampingi Kepala DPRKP Ir. Armand Achyuni, mengatakan bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah menyampaikan kembali usulan pembangunan rusun ASN kepada pemerintah pusat. Namun, hingga kini belum ada kabar lanjutan dari pihak Kementerian PUPR mengenai realisasi pembangunan tersebut.
”Kami sudah mengusulkan pembangunan Rusun ASN untuk Kabupaten Pesbar, tetapi sampai saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Kementerian PUPR apakah usulan itu disetujui atau tidak,” kata Sofyan.
Dijelaskannya, upaya Pemkab Pesbar untuk memperjuangkan pembangunan rusun bagi ASN bukan tanpa alasan. Kebutuhan akan fasilitas hunian layak bagi para pegawai pemerintah di daerah tersebut dinilai cukup mendesak, mengingat keterbatasan ketersediaan tempat tinggal yang memadai di sekitar pusat pemerintahan Kabupaten Pesbar.
Menurutnya, pembangunan rumah susun ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan ASN sekaligus memperkuat efisiensi kerja birokrasi. Dengan tersedianya hunian layak dan terjangkau, diharapkan para pegawai dapat lebih fokus menjalankan tugas pemerintahan tanpa terkendala masalah tempat tinggal.
”Tujuan utama kami tentu untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para ASN yang bertugas di wilayah ini. Dengan adanya rusun, para pegawai tidak perlu lagi khawatir mengenai tempat tinggal, terutama bagi mereka yang berasal dari luar daerah,” jelasnya.
Meski belum ada kepastian dari pusat, Pemkab Pesbar memastikan bahwa semua persiapan di tingkat daerah telah dilakukan. Salah satunya adalah kesiapan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan. Lahan tersebut berstatus milik pemerintah daerah.
”Untuk lahan sendiri sudah kami siapkan. Lokasinya berada di wilayah Kelurahan Pasar Kota Krui, tidak jauh dari kawasan pantai dan dekat dengan pusat aktivitas pemerintahan. Artinya, jika sewaktu-waktu pembangunan disetujui oleh Kementerian PUPR, kami bisa langsung menindaklanjutinya,” jelasnya.
Ditambahkannya, lokasi tersebut dipilih karena dinilai strategis, mudah dijangkau, dan berada di lingkungan yang sudah memiliki akses infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, serta lainnya. Selain itu, keberadaan rusun di kawasan tersebut juga diharapkan dapat menambah daya dukung terhadap pengembangan wilayah perkotaan Krui sebagai ibu kota kabupaten. Karena itu, Pemkab berharap agar usulan tersebut dapat segera mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Pembangunan rumah susun ASN ini dinilai sangat penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah berjuluk Negeri Para Sai Batin dan Ulama itu.
”Kami tentu berharap Kementerian PUPR dapat merealisasikan pembangunan ini. Selain memberikan manfaat bagi ASN, keberadaan rusun juga akan mendukung penataan kawasan permukiman dan memperkuat citra kota Krui sebagai pusat pemerintahan yang tertata dan modern,” pungkasnya. (yayan/*)