Radarlambar.bacakoran.co- Dalam sebuah langkah yang menunjukkan solidaritas dan tuntutan akan kesejahteraan, ribuan hakim di seluruh Indonesia, yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, melaksanakan aksi cuti bersama mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini merupakan wujud protes terhadap kondisi kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim yang dinilai kurang diperhatikan oleh pemerintah.
Selanjutnya, aksi ini akan di isi dengan audiensi antara Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM. Pertemuan direncanakan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Gedung Mahkamah Agung dan Gedung Kementerian Hukum dan HAM, pada pukul 13.00 WIB.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, menjelaskan bahwa rapat dengar pendapat ini bertujuan untuk mendiskusikan isu-isu krusial yang berkaitan dengan kesejahteraan dan perlindungan profesi hakim.
Dalam pertemuan tersebut, para hakim akan menyerahkan Draft Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, serta mengajukan tiga tuntutan utama yang menjadi fokus perhatian mereka:
1. Pengesahan RUU Jabatan Hakim
Pengesahan RUU ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi profesi hakim, sekaligus menjamin wibawa dan kedudukan mereka di mata hukum.
2. Pengesahan RUU Contempt of Court
Para hakim mendorong pengesahan undang-undang yang melindungi mereka dari penghinaan terhadap pengadilan, guna memastikan proses peradilan berlangsung tanpa intervensi dari pihak luar.
3.Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Keamanan Hakim
Mendesak penerbitan peraturan yang menjamin keamanan hakim dalam menjalankan tugasnya, termasuk perlindungan fisik dan psikologis dari potensi ancaman.
Fauzan menegaskan bahwa dengan adanya penyesuaian dan pengesahan undang-undang yang mendukung profesi hakim, kualitas penegakan hukum di Indonesia dapat terjaga dan martabat hakim tidak terabaikan.
Latar Belakang Aksi
Aksi cuti bersama ini merupakan respons terhadap sejumlah permasalahan yang telah lama terpendam, termasuk gaji dan tunjangan yang dinilai tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, serta hilangnya tunjangan kinerja sejak tahun 2012. Hal ini menyebabkan banyak hakim yang merasa tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga mereka saat ditempatkan di daerah tugas.
“Gerakan ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim, dengan sebagian dari kami akan menuju Jakarta untuk melakukan aksi simbolik. Kami ingin menarik perhatian masyarakat dan pemangku kepentingan tentang kondisi kami yang telah terabaikan selama bertahun-tahun," ungkap Fauzan.
Melalui aksi ini, Solidaritas Hakim Indonesia berharap dapat mengangkat isu-isu kesejahteraan yang mendesak, dan mendorong adanya dialog yang konstruktif dengan pemerintah untuk perbaikan kondisi profesi hakim di Indonesia.(*)