Radarlambar.Bacakoran.co - Dalam rangka menjaga dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sekitar pukul 15.30 Wib, Senin 7 Oktober 2024.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, itu juga dengan melibatkan semua petugas pengamanan dan staf Rutan setempat. Mengingat sebelum merazia kamar hunian, juga dilakukan penggeledahan badan seluruh warga binaan.
"Kami kembali melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan salah satunya untuk menjaga Kamtib didalam Rutan setempat," kata Jonli.
Lanjutnya, dari hasil razia kamar hunian warga binaan ini ditemukan beberapa barang yang dimungkinkan bisa saja dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, seperti 14 buah tali temali, serta dua buah wadah berbahan kaca. Selain itu petugas juga menemukan dua buah benda tajam seperti paku bekas dan pulpen bekas.
"Semua barang itu kita kumpulkan untuk selanjutnya akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur san aturan yang berlaku," jelasnya.
Ditambahkannya, selain melakukan razia kamar hunian, petugas juga menyita pakaian warga binaan yang melebihi batas bawaan di dalam kamar hunian. Hal itu bertujuan untuk menjaga kebersihan di dalam Rutan, maupun kenyamanan semua warga binaan di kamar hunian tersebut.
"Kita tetap berpesan agar warga binaan tetap ikut menjaga kamtib di dalam Rutan ini. Selain itu kepada petugas juga diharapkan dalam bertugas selalu menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), maupun peraturan yang berlaku," tandasnya.(*)
Kategori :