PESISIR TENGAH – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat terdapat 54 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) terjadi di kabupaten setempat hingga Minggu 6 Oktober 2024 kemarin.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Lisma Yunita, S. St., mendampingi Plt. Kadiskes Pesbar, Suyadi, S. Ip., mengatakan sejak januari hingga September 2024 ada kasus GHPR yang terjadi dilingkungan masyarakat.
“ Kasus GHPR ini berdasarkan data yang disampaikan seluruh Puskesmas di Kabupaten Pesbar, terutama Puskesmas yang memiliki kasus GHPR,” kata dia.
Dijelaskannya, ke-54 kasus GHPR itu rinciannya pada Januari ada empat kasus, Februari lima kasus, Maret empat kasus, April dua kasus, Mei sembilan kasus, Juni enam kasus, Juli sembilan kasus, Agustus lima kasus dan September 10 kasus.
“ Adanya sejumlah kasus GHPR ini tidak sampai terjadi penularan rabies, hal itu setelah petugas Puskesmas langsung memberikan vaksi anti rabies (VAR) ke pasien yang terdampak GHPR,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh Puskesmas di Kabupaten Pesbar sudah menyiapkan Var, sebagai antisipasi jika ada masyarakat yang mengalami gigitan HPR dan berpotensi terjadi penularan rabies.
“ Salah satu pencegahan agar tidak terjadi penularan rabies adalah dengan memberikan VAR kepada masyarakat yang mengalami gigitan HPR,” terangnya.
Pihaknya mengimbau, masyarakat agar waspada terhadap gigitan HP{R, seperti anjing, kucing, kera dan musang yang ada dilingkungan masyarakat. Jangan sampai, mengalami gigitan yang berpotensi terjadi penualran rabies.
“ Jika masyarakat mengalami GHPR agar dapat langsung menuju Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan serta diberikan VAR untuk mencegah terjadinya penularan rabies,” pungkasnya. (yogi/*)