2025, Lampung Barat akan Terima BOK Rp28 Miliar

Sabtu 12 Oct 2024 - 18:38 WIB
Reporter : Lusiana Purba

 

BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat akan menerima dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada tahun 2025 sebesar Rp28 miliar lebih.

 

“Tahun ini Lampung Barat menerima kucuran sebesar BOK Rp26 miliar lebih namun tahun 2025 mendatang sebesar Rp28 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P. M.Si., Sabtu 12 Oktober 2024.

 

Dijelaskannya, jumlah BOK yang akan diterima tahun 2025 sebesar Rp28 miliar lebih rinciannya BOK Dinas Rp8 miliar lebih, BOK Pengawasan Obat dan Makanan Rp392 juta, BOK Puskesmas Rp14 miliar lebih, serta BOK KB Rp5 miliar lebih.

 

“Untuk dana BOK yang akan diterima Lampung Barat tahun depan jumlahnya mengalami kenaikan dibanding tahun ini,” ujar dia.

 

Masih kata dia, BOK adalah dana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian Kesehatan dan merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang disalurkan melalui mekanisme tugas pembantuan untuk percepatan pencapaian target program kesehatan. 

 

Menurut dia, BOK sangat membantu pemerintah daerah khususnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan, Puskesmas serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A). “Dengan adanya kuncuran dana BOK dari pemerintah pusat sangat membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan di bidang kesehatan dan KB,” pungkas dia (lusiana)

 

 

Kategori :