PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kini masih membuka pendaftaran pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilingkungan Pemkab setempat sejak 1 Oktober hingga 20 Oktober mendatang.
Ketua Pansel PPPK Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan, dalam seleksi PPPK tahun 2024, terdapat 1.038 formasi yang disiapkan, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan yang disiapkan.
" Kebutuhan PPPK yang disiapkan tahun ini ada 1.038 formasi, jumlah itu telah disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ada dilingkungan Pemkab Pesbar, mulai dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis," kata dia.
Dijelaskannya, untuk masing-masing jabatan yang telah disiapkan, total penghasilan juga sudah ditetapkan berdasarkan jabatannya, dengan rentang mulai dari Rp1.938.500 – Rp2.625.178 hingga Rp3/339.100 - Rp4.396.174.
“ Masing-masing jabatan yang kami siapkan suah ada rentang penghasilan yang akan diperoleh selama satu bulan, rentang penghasilan tersebut sudah kami umumkan juga,” kata dia.
Ditambahkannya, untuk tenaga guru SD 15 formasi jabatan yang di siapkan, untuk rentang penghasilan perbulan natara Rp2.203.600 - 3.620.599, untuk tenaga kesehatan ada 14 formasi, rentang gajinya mulai dari Rp2.858.800 - Rp3.448.712, Rp3.203.600 - Rp3.620.599 dan Rp3.339.100 - Rp4.396.174.
“ Sedangkan untuk tenaga teknis ada sembilan formasi yang kami siapkan, untuk rentang penghasilan bulanan mulai dari Rp1.938.500 – Rp2.625.178, Rp2.511.500-Rp3.252.790, Rp2.164.200 – Rp3.056.868, Rp2.858.800 - Rp3.448.712 dan Rp3.203.600 - Rp3.620.599,” terangnya.
Menurutnya, rentang penghasilan bulanan PPPK tersebut sudah disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang dilakukan selama pelaksanaan seleksi, sehingga para pelamar bisa menentukan pilihan jabatan saat melakukan pendaftaran.
“ Rentang penghasilan bulanan tersebut bisa dilihat para pelamar dalam pengumuman yang kami sampaikan, sehingga bisa menjadi acuan untuk memilih formasi jabatan yang disiapkan, tentunya sesuai dengan kualifikasi pendidikan,” pungkasnya. (yogi/*)