PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali memfasilitasi mengenai tindaklanjut mediasi antara pihak keluarga korban dan keluarga pelaku bullying yang terjadi di SMPN 2 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa 15 Oktober 2024.
Pelaksanaan mediasi di rumah keluarga korban di Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, itu berlangsung aman dan lancar, yang dihadiri langsung kepala DP3AKB Kabupaten Pesbar dr.Budi Wiyono, M.H., beserta rombongan, Peratin Pahmungan Edi Setiawan, dan Peratin Way Redak Tamzirulloh, Kepala SMPN 2 Krui, Erlica, S.Pd., beserta guru, dan juga pihak terkait lainnya.
Kepala DP3AKB Pesbar, Budi Wiyono, mengatakan, dari hasil mediasi lanjutan itu bahwa kedua belah pihak keluarga baik korban dan pelaku itu menyepakati untuk berdamai, yang dituangkan dalam akta damai tanpa ganti rugi yang ditandatangani diatas materai oleh kedua belah pihak, sekitar pukul 14.00 Wib, Selasa 15 Oktober 2024.
“Alhamdulillah, hasil mediasi lanjutan kedua belah pihak keluarga korban dan pelaku, beritikad baik untuk bersama-sama damai, tanpa ada materi atau lainnya. Dengan adanya kesepakatan itu kita juga menyampaikan ucapan terimakasih dengan semua pihak,” katanya.
Dijelaskannya, meski kedua belah telah menyepakati untuk damai dan juga persoalan itu telah selesai, namun Pemkab Pesbar melalui DP3AKB setempat tetap akan terus melakukan pemantauan dan juga pendampingan terhadap korban, dan juga pelaku.
Artinya, masih akan terus dilakukan penguatan psikologi terhadap C (korban) dan juga melakukan konseling terhadap R (pelaku).
“Kita tetap akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan, sehingga korban dan pelaku secara psikologis tidak terganggu, dan tetap melaksanakan kegiatan belajar di sekolah seperti biasa,” jelasnya.
Masih kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada Kepala Sekolah dan juga seluruh guru di SMPN 2 Krui tersebut untuk benar-benar memantaunya. Jika terjadi permasalahan mengenai siswa, diharapkan untuk segera dikoordinasikan dengan DP3AKB setempat.
Selain itu, agar mengaktifkan satuan tugas penanganan kekerasan anak di sekolah. Bukan hanya di SMPN 2 Krui saja, namun di seluruh sekolah yang ada di Pesbar ini diharapkan dapat lebih memahami secara benar dan mengimplementasikan prinsip sekolah ramah anak.
“Kami juga minta agar Organisasi perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih meningkatkan pembinaan ke sekolah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” pungkasnya.(yayan/*)