Radarlambar.bacakoran.co – Pertarungan sengit pada seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat untuk periode 2024-2029 tampak sengit. Tercatat empat dari lima komisioner KPU Lampung Barat periode 2019-2024 yang ikut dalam tahapan seleksi, tidak satupun berhasil lolos dalam 10 besar yang diumumkan Pansel.
Empat komisioner KPU Lampung Barat periode 2019-2024 yang gagal lolos dalam seleksi untuk periode 2024-2029 tersebut yakni Arip Sah, Ahmad Soleh, Indah Dian Sari dan Surya Pirnata. Sementara satu orang komisioner KPU lainnya Syarif, terbentur aturan dan tidak lagi bisa mendaftar ke KPU karena telah menjabat komisioner KPU selama tiga periode berturut-turut.
10 nama yang berhasil lolos dalam seleksi lanjutan yakni;
1. Agasi Ala Anarki
2. Cahya Rinaldi Wijaya
3. Doni Risadi
4. Fahrul Aksah
5. Mirson
6. Muhamad Jamil
7. Noni Nur Fitriana
8. Septa Putra Herly Yuwarlis
9. Yan Barusal
10. Yoga Fahlepi.
Penetapan 10 besar hasil seleksi diumumkan melalui surart Pengumunan Nomor 04/TIMSELKABKOT-GEL. 14-Pu/03/18-1/2024 tentang hasil seleksi bakal calon anggota KPU Kabupaten Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Selatan Periode 2024 sampai dengan 2029.
Pengumuman itu berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 11/TIMSELKABKOT-GEL 14- BA/03/18-1/2024 tanggal 14 Oktober 2024 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Selatan Periode 2024-2029. (*)