Cegah Penjualan Bbl Ilegal, Dinas Perikanan akan Sosialisasikan ke Nelayan

Rabu 16 Oct 2024 - 20:37 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali akan mengadakan sosialisasi ke nelayan terkait dengan penjualan Benih Bening Lobster (BBL) atau benur di wilayah Kabupaten setempat. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penjualan BBL ke penampung illegal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesbar, Armen Qodar, S.P., M.M., mengatakan, dengan memiliki potensi benur yang berlimpah, di perairan Pesbar hingga kini masih menjadi sorotan semua pihak terhadap pengelolaan BBL itu, bahkan mulai tahun 2024 telah ada beberapa koperasi yang sudah memiliki izin dalam penjualan BBL itu ke daerah tujuan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dengan masih ada penampung BBL yang illegal atau tidak mengantongi kelengkapan izinnya, akan berimbas terhadap koperasi/penampung yang sudah mengantongi izin,” katanya.

Misalnya, jika dipenampung illegal itu harga satu ekor benur-nya lebih tinggi dari penampung yang sudah mengantongi izin, maka besar diperkirakan nelayan penangkap benur itu lebih memiliki untuk menjual hasil tangkapan benur-nya itu kepada penampung illegal, yang harga jualnya   tinggi. Karena itu, Dinas Perikanan Pesbar akan kembali mensosialisasikan kepada nelayan di Kabupaten Pesbar untuk dapat menjual tangkapan benur itu langsung ke koperasi atau penampung yang memang sudah mengantongi izin.

“Kemungkinkan sampai sekarang masih banyak nelayan yang menjual hasil tangkapan benur itu ke penampung illegal, padahal itu jelas melanggar aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, diharapkan dapat menjadi perhatian bagi nelayan di Kabupaten Pesbar ini terkait dengan penjualan benur tersebut. Pemkab melalui Dinas Perikanan setempat tentunya hanya bisa memberikan imbauan kepada nelayan terutama yang telah mendapat izin untuk menangkap benur itu harus sesuai peraturan, jangan sampai melanggar hukum.

“Begitu juga dalam penjualan harus benar-benar tepat, yakni melalui koperasi yang sudah mengantongi izin. Mudah-mudahan dalam sosialisasi yang akan dilaksanakan itu bisa kembali memberikan pehaman luas kepada nelayan di Pesbar ini,” pungkasnya.(yayan/*)

Kategori :