Atasi Prilaku Buang Sampah Sembarangan, Pemkab Diharapkan Tegakan Sanksi Perda

Sabtu 02 Dec 2023 - 20:40 WIB

BATUBRAK - Persoalan sampah di perbatasan Pekon Canggu dengan Kotabesi, Kecamatan Batubrak hingga kini belum teratasi sehingga tumpukan sampah masih menjadi pemandangan yang bisa dilihat ketika melintas di wilayah itu. 

Padahal sebelumya Pemkab Lambar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemerintah kecamatan dan pemeirntah telah menggelar pertemuan membahas persoalan sampah di kedua pekon tersebut.

Terakhir di tahun 2022 lalu disepakati bahwa di lokasi yang notabenenya dilarang untuk dijadikan tempat pembuangan sampah itu akan ditutup permanen dan akan didirikan pos penjagaan untuk memantau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah, tapi rencana tersebut hingga kini belum ada kejelasan dan saat ini sampah pun kembali menumpuk di lokasi tersebut

Saat ini volume sampah kembali meningkat dan kondisinya terus bertambah sebab bukan hanya masyarakat dari dua pekon itu yang dengan sengaja membuang sampah dilokasi akan tetapi masyarakat dari luar kedua pekon itu pun dikabarkan membuang sampah di lokasi tersebut.

Salah seorang warga di lokasi pembuangan sampah yang enggan namanya disebutkan mendorong agar ada tindakan tegas dari Pemkab untuk menyelesaikan persoalan sampah itu, terlebih saat ini sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang sampah sehingga perlu adanya tindaklanjut untuk menerapkan sanksi Perda yang sudah di tetapkan. 

”Harusnya pemerintah tegas menegakan aturan soal perda sampah, siapa yang kedapatan melanggar perda maka di sanksi sesuai aturan yang berlaku, karena kami yang tinggal disekitar lokasi ini sangat terganggu karena tumpukan sampah ini menimbulkan aroma yang tidak sedap sehingga menggangu kesehatan,” keluhnya.

Pihaknya menyadari, berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah mulai dari memasang poster himbauan hingga menutup lokasi itu dengan seng, hal itu dianggap sia-sia.

”Semua upaya sudah tinggal bagaimana pemerintah menegakan perda, siapa yang kedapatan membuang sampah di lokasi itu langsung berikan sanksi," harapnya. (edi/lusiana)

 

Kategori :