Mahfud MD Desak Reformasi Polri, Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Mahfud MD. Foto Facebook--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO-
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai titik paling lemah dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terletak pada aspek penegakan hukum. Sementara dua fungsi utama lain, yakni pengayoman dan pelayanan publik, masih dianggap berjalan cukup baik.

Sebagai anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud menyebutkan bahwa kelemahan di sektor hukum telah diakui secara internal. Dalam paparan tim reformasi di hadapan para petinggi kepolisian, muncul berbagai permasalahan seperti hedonisme, kesewenang-wenangan, dan praktik pemerasan yang mencoreng citra institusi.

Langkah perbaikan kini tengah dirancang melalui agenda reformasi kelembagaan yang menekankan pada transparansi dan evaluasi publik. Mahfud memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada tim reformasi untuk menunjukkan hasil konkret dari program yang dijalankan. Ia menegaskan bahwa proses reformasi akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Rencana pelibatan publik dijadwalkan berlangsung dalam dua hingga tiga minggu ke depan. Mekanisme ini akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, maupun pengawasan langsung terhadap langkah-langkah perbaikan yang ditempuh Polri.

 

Upaya tersebut diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang belakangan tergerus oleh sejumlah kasus dan isu etik. Reformasi yang efektif, akuntabel, dan partisipatif menjadi kunci dalam membangun Polri yang lebih profesional dan berintegritas di masa mendatang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan