Musim Haji Tahun 2024, Kemenag Persiapkan Pembuatan Paspor JCH

Sabtu 02 Dec 2023 - 21:42 WIB

PESISIR TENGAH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Barat mulai melakukan persiapan menyambut musim haji 1445 Hijriah tahun 2024. Salah satunya dalam pembuatan Paspor bagi para Jemaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten setempat.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Hera Rohmawati, S.E, M.M., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi.Helmi S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, untuk persiapan musim haji di Kabupaten Pesbar masih melakukan pembuatan Paspor bagi JCH. Sehingga, bagi JCH yang Paspornya sudah jadi, dapat langsung melakukan perekaman atau pengambilan data biometrik bagi JCH.

”Perekaman data biometric itu mencakup pemotretan wajah, pemindaian sidik jari, iris mata, dan pengumpulan data pribadi lainnya terhadap JCH, hal itu juga sebagai langkah untuk proses pembuatan Visa bagi masing-masing JCH,” katanya.

Dijelaskannya, dalam proses persiapan seperti pembuatan Paspor bagi JCH di Kabupaten Pesbar melalui Kantor Imigrasi itu hingga kini masih terus dimaksimalkan. Bahkan, terhitung hingga kini sudah ada delapan orang CJH yang telah selesai melakukan perekaman data biometrik untuk pembuatan Visa.

”Mudah-mudahan dalam pembuatan paspor untuk JCH di Kabupaten Pesbar ini tidak terkendala, dan hingga kini kita juga belum bisa memastikan mengenai jumlah JCH asal Pesbar ini yang akan berangkat pasa musim haji tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Sementara, kata dia, terkait dengan biaya haji untuk tahun 2024 mendatang juga telah ditetapkan oleh Pemerintah. Begitu juga untuk di Kabupaten Pesbar ini tentunya tetap mengikuti keputusan Pemerintah Pusat, dan juga sesuai dengan keputusan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, yakni Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2024 telah ditetapkan sebesar Rp93,4 juta per jamaah.

”Biaya itu tidak sepenuhnya dibebankan kepada JCH, 40 persen atau Rp37.364.111,- dari biaya itu akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji melalui nilai manfaat dana haji, dan sisanya sebesar Rp56.046.172,- akan ditanggung oleh jemaah calon haji,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Kategori :