PESISIR TENGAH – Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) merupakan salah satunya wilayah perairan yang memiliki potensi perikanan tangkap. Sehingga, sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan. Tapi, hingga kini nelayan tradisional yang menggunakan perahu fiber untuk melaut mencari ikan, kerap mengalami kendala salah satunya dalam menambatkan atau memarkirkan perahu dipinggir pantai.
Pasalnya, mulai dari Kecamatan Lemong hingga Kecamatan Bangkunat tercatat baru memiliki dua pelabuhan nelayan yang dibangun oleh Pemerintah dan berada di lahan milik Pemerintah yakni Pelabuhan Kuala Stabas di Kecamatan Pesisir Tengah, dan pelabuhan perikanan nusantara di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangunat. Sehingga, diwilayah Pesbar masih minim pelabuhan nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesbar, Armen Qodar, S.P., M.M., mengatakan, pelabuhan nelayan milik Pemerintah di Kabupaten Pesbar hingga kini baru ada dua pelabuhan. Sehingga, masih sangat kekurangan. Karena itu, sampai saat ini rata-rata masih cukup banyak nelayan yang menambatkan perahunya di pinggir pantai dan di daratan tempat nelayan berlabuh saat pulang dari melaut, atau sebagai pelabuhan tradisional.
“Sejauh ini tercatat ada sekitar 40-an titik yang menjadi lokasi pelabuhan tradisional oleh nelayan di Kabupaten Pesbar ini, dan rata-rata berada di lahan pribadi milik warga,” katanya.
Dikatakannya, di Kecamatan Lemong misalnya terdapat beberapa lokasi yang menjadi titik pelabuhan tradisional yakni di Pekon Way Batang, dan wilayah lainnya. Begitu juga di wilayah Kecamatan Pesisir Utara, Pulau Pisang, Karyapenggawa, Pesisir Tengah, Krui Selatan, Pesisir Selatan, Ngambur, Ngaras hingga Bangkunat juga banyak titik lokasi yang dijadikan sebagai pelabuhan tradisional oleh nelayan.
“Idealnya setiap wilayah Kecamatan itu memiliki pelabuhan nelayan yang dibangun Pemerintah, sehingga dengan adanya pelabuhan itu akan membantu nelayan dalam melakukan transaksi hasil laut, dan sebagainya,” jelasnya.
Tapi, kata dia, mengenai pembangunan pelabuhan nelayan itu harus dilakukan diatas lokasi lahan miliki pemerintah. Artinya, jika pun nanti ada lahan warga dipinggir pantai atau dilokasi yang kini dijadikan sebagai pelabuhan tradisional itu di hibahkan ke Pemerintah. Maka, Pemkab setempat bisa saja mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk diajukan pembangunan sebagai pelabuhan nelayan. Jika pelabuhan tradisional dibangun sebagai pelabuhan nelayan akan lebih memudahkan nelayan saat menambatkan perahunya, sehingga bisa lebih aman saat kondisi cuaca ekstrem.
“ Apalagi saat ini yang menjadi kekhawatiran nelayan yang menambatkan perahunya di pelabuhan tradisional dan di pinggiran pantai itu ketika kondisi cuaca ektsrem seperti gelombang laut tinggi, salah satunya rentan terseret dan tenggelam, bahkan perahu fiber nelayan itu rentan rusak,” pungkasnya.(yayan/*)