Pasca Panen, DKPP Tak Siapkan Bantuan Alsintan

Minggu 20 Oct 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda

PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Bareat (Pesbar), hingga kini belum bisa memaksimalkan keberadaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk menyiapkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) untuk kelompok tani di kabupaten setempat.

Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Muchtar Husin, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan keterbatasan anggaran APBD di Dinas KPP Pesbar tahun 2024 membuat pihaknya tidak bisa menyiapkan bantuan Alsintan pasca panen.

“ Alsintan yang bisa bisa kami siapkan merupakan untuk Pasca Panen, pengadaan bantuan Alsintan itu tidak bisa kami laksanakan tahun ini, sehingga tidak ada bantuan untuk kelompok tani dari APBD,” kata dia.

Dijelaskannya, meski begitu pihaknya tetap mengupayakan agar ada bantuan Alsintan dari pemerintah pusat ataupun aspirasi dari Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPR-RI).

“ Keberadaan Alsintan psca panen itu seperti Combine Harsverter, mesin threser, mesin pengering, mesin pemisah bulir pad, mesin penyosoh padi dan mesin pengemas beras,” jelasnya.

Menurutnya, meski pihaknya telah menyampaikan usulan ke pemrintah pusat, tapi belum menerima informasi lebih lanjut terkait bantuan Alsintan yang disiapkan untuk Kabupaten Pesbar.

“ Belum ada perkembangan terkait bantuan Alsintan Pasca Panen itu dari pusat, karena itu merupakan kewenangan Kementerian pertanian dan kami hanya menerima manfaatnya untuk diserahkan ke kelompok,” ujarnya.

Pihaknya berharap, meski tidak ada bantuan Alsintan untuk proses pasca panen, terurtama untuk areal persawahan, petani tetap melakukan penanaman hingga proses panen dengan baik, apalagi sekarang memang sudah banyak Alsintan yang bisa digunakan petani meski harus sewa.

“ Semoga kedepan ada Alsintan yang bisa kami siapkan untuk membantu petani agar bisa lebih mudah dalam melakukan proses panen padi di kabupaten ini,” pungkasnya. (yogi/*)

Kategori :

Terkini

Jumat 25 Oct 2024 - 19:53 WIB

LPAI Kecam Kasus TPPO di Sindang

Jumat 25 Oct 2024 - 18:55 WIB

Harga Jual Cabai Kembali Turun

Jumat 25 Oct 2024 - 18:52 WIB

Gaji PTPS di Pilkada Rp800 Ribu Perbulan