Pembiayaan Infrastruktur Dasar, Pemkab Lambar Pertimbangkan Ajukan Pinjaman Rp100 Miliar

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus--

BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tengah menimbang langkah untuk mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat guna menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Rencana ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang membuka peluang bagi pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD memperoleh pembiayaan langsung dari pusat.

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengatakan wacana pengajuan pinjaman tersebut akan dikaji secara hati-hati, terutama dengan memperhitungkan kemampuan fiskal daerah. Langkah ini, menurutnya, menjadi salah satu opsi di tengah menurunnya kemampuan keuangan daerah akibat penurunan pendapatan.

“Semua akan kami pelajari dulu. Kami harus menghitung kemampuan keuangan daerah secara realistis sebelum mengambil keputusan,” ujar Parosil.

Ia mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat tahun 2026 turun sebesar Rp166 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program prioritas, termasuk infrastruktur dan layanan publik.

“Penurunan APBD berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan. Karena itu, kami mencari alternatif pembiayaan yang sesuai aturan, salah satunya melalui pinjaman pemerintah pusat,” jelas Parosil.

Menurut Parosil, kebutuhan paling mendesak yang dirasakan masyarakat saat ini adalah perbaikan jalan kabupaten dan penyediaan air bersih. Banyak ruas jalan mengalami kerusakan akibat keterbatasan dana pemeliharaan selama beberapa tahun terakhir.

“Kebutuhan masyarakat paling tinggi masih di sektor jalan. Tapi kami juga ingin fokus pada air bersih, karena banyak wilayah yang pasokan airnya tidak lancar akibat jaringan distribusi yang sudah tua,” katanya.

Ia menambahkan, pinjaman yang diajukan tidak hanya untuk kegiatan fisik, tetapi juga bisa diarahkan pada program produktif yang mampu meningkatkan pendapatan daerah. “Biasanya pinjaman juga diperbolehkan untuk kegiatan yang bersifat produktif. Ini yang akan kami pelajari lebih dalam,” ujar Parosil.

Pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk mengkaji berbagai aspek pinjaman tersebut, mulai dari dasar hukum hingga kemampuan fiskal. Berdasarkan simulasi awal, nilai pinjaman yang dinilai realistis berkisar Rp80 miliar hingga Rp100 miliar. Namun keputusan akhir akan dibahas bersama DPRD Lampung Barat.

“Semua proses akan dilakukan transparan dan melalui mekanisme bersama DPRD,” tegas Parosil.

Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, menyambut positif langkah pemerintah daerah yang berupaya mencari solusi atas tekanan fiskal. Ia menilai, pinjaman dari pemerintah pusat dapat menjadi alternatif yang realistis untuk mendorong pembangunan tanpa mengorbankan program prioritas masyarakat.

“Secara prinsip kami setuju untuk mengkaji hal ini. Setiap kali kami turun ke lapangan, keluhan masyarakat selalu sama: jalan rusak dan akses air bersih terbatas,” ujarnya.

Namun, Edi menekankan bahwa keputusan pengajuan pinjaman harus melalui pertimbangan matang dan pembahasan bersama seluruh fraksi DPRD. “Kebijakan ini harus dibahas kolektif oleh 35 anggota DPRD agar hasilnya berpihak pada masyarakat,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah berhati-hati agar pinjaman tidak menjadi beban fiskal jangka panjang. “Kita harus cermat, jangan sampai niat mempercepat pembangunan justru menimbulkan beban baru. Kajian mendalam dan perencanaan matang wajib dilakukan,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan