BALIKBUKIT - Total anggaran untuk penanganan stunting di Kabupaten Lampung Barat yang dianggarkan Pemkab Lampung Barat tahun 2023 mencapai Rp20.687.690.862.
Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., mengungkapkan, untuk penanganan stunting pada tahun 2022 pemerintah daerah menganggarkan dana sebesar Rp10.799.569.200 dan tahun 2023 mencapai Rp20.687.690.862.
”Jadi anggaran untuk penanganan stunting tahun ini jumlahnya ada kenaikan,” kata Nukman.
Nukman memaparkan, anggaran untuk penanganan stunting Rp20,687 miliar itu terbagi di sejumlah Perangkat Daerah, yaitu Dinas Kesehatan Rp13,690 miliar lebih, RSU Alimuddin Umar Rp814 juta lebih, Bappeda Rp80 juta lebih.
Dinas Perikanan Rp272 juta lebih, Dinas Ketahanan Pangan Rp122 juta, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp383 juta lebih, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Rp2,069 miliar.
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Rp1,744 miliar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Rp167 juta lebih, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp750 juta serta Dinas Sosial sebesar Rp592 juta lebih.
Lebih jauh dia mengatakan, sementara untuk capaian kinerja penurunan stunting yaitu jumlah Balita stunting pada tahun 2022 lalu sebanyak 1.213 orang, pada bulan Agustus tahun 2023 menurun menjadi 888 orang dan hingga bulan Oktober tahun 2023 menjadi 588 orang.
”Sesuai dengan sumber data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (EPPGBM) tahun 2023, yaitu jumlah Balita stunting pada tahun 2022 sebanyak 1.213 orang turun menjadi 588 orang pada tahun 2023 atau terjadi penurunan sebesar 51.53%. Kemudian prevalensi stunting tahun 2022 6.35% turun menjadi 3,19% pada tahun 2023,” tegasnya.
Masih kata Nukman, adapun sejumlah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka penanganan stunting antara lain peningkatan upaya promosi, kesehatan, advokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat.
Lalu pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat, pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil, penyediaan infrastruktur lumbung pangan, serta pemberian bimbingan sosial kepada keluarga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya bukan korban HIV/AIDS dan NAPZA.
”Pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menurunkan angka stunting dan kita berharap balita stunting di Lampung Barat jumlahnya terus mengalami penurunan,” harapnya. (lusiana/haris)