Persiapan Pemeriksaan Aset dari BPK, BPKAD Pesisir Barat Minta OPD Optimalkan Laporan Aset

Selasa 29 Oct 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, agar memaksimalkan laporan seluruh data aset maupun keuangan aset yang dimilik disetiap OPD setempat.

Kepala BPKAD Kabupaten Pesbar, Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, BPKAD Pesbar juga telah selesai melaksanakan kegiatan rekonsiliasi aset barang milik daerah pada Triwulan ke III tahun 2024. Sehingga, dalam kegiatan yang telah dilaksanakan itu diharapkan benar-benar dapat dimaksimalkan oleh setiap OPD dilingkungan Pemkab setempat, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas maupun transparansi pengelolaan aset daerah.

“Kita berharap semua OPD dilingkungan Pemkab Pesbar ini benar-benar dapat menyelaraskan data aset yang ada di OPD itu dengan yang ada pada database aset daerah yakni di BPKAD Pesbar ini,” katanya.

Dikatakannya, mengenai permasalahan aset itu tentju harus menjadi perhatian bersama, karena itu jika terdapat persoalan ataupun permasalahan di setiap OPD agar bisa segera di koordinasikan dengan BPKAD setempat. Mengingat, kedepan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga akan kembali melakukan pemeriksaan salah satunya berkaitan dengan aset daerah dan juga keuangan aset daerah tersebut. Sehingga, dalam upaya persiapan untuk menghadapi pemeriksaan oleh BPK nanti dapat maksimal.

“Kita berharap persiapan dalam menghadapi pemeriksaan oleh BPK nanti dapat maksimal, dan tidak ada kendala. Untuk itu, semua OPD harus maksimal dalam melakukan persiapan tersebut,” jelasnya.

Salah satunya, kata dia, yakni persiapan mengenai proses hibah maupun mutasi barang milik daerah, penginputan belanja modal, dan persiapan lainnya. Karena memang, semuanya harus sinkron. Sehingga dalam kegiatan rekonsiliasi aset yang telah selesai dilaksanakan itu juga bertujuan untuk memastikan keakuratan data aset, dengan begitu nantinya mampu mendukung perencanaan pengelolaan aset daerah yang lebih baik lagi.

“Yang perlu kita tegaskan agar seluruh OPD benar-benar maksimal dalam mengelola aset yang dimilikinya, serta dapat menyapaikan ke BPKAD setempat jika menemukan adanya kendala yang terjadi. Sehinga saat pemeriksaan BPK nanti tidak terjadi adanya temuan mengenai aset daerah tersebut,” pungkasnya.(yayan/*)

Kategori :