4. Promosi Melalui Media Sosial dan Acara Kebudayaan: Memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi juga menjadi langkah efektif agar Tari Ngibing dapat dikenal lebih luas, tidak hanya di Sumatera Selatan tetapi juga di seluruh Indonesia.
Tari Ngibing merupakan salah satu kekayaan budaya yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang. Sebagai bagian dari identitas budaya Kabupaten Ogan Komering Ulu, Tari Ngibing tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga menggambarkan nilai-nilai persahabatan, kebersamaan, dan penghormatan. Dengan upaya pelestarian yang berkelanjutan, diharapkan Tari Ngibing dapat terus hidup dan berkembang, serta dikenal oleh masyarakat luas, baik dari dalam maupun luar daerah. Melestarikan Tari Ngibing bukan hanya tentang menjaga seni tari, tetapi juga tentang mempertahankan identitas dan jati diri masyarakat OKU di tengah dinamika zaman. (*)