WAYTENONG - Jelang tutup buku Tahun Anggaran (TA) 2024 Tim verifikasi Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat melakukan monitoring dan evaluasi (monep) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahap ll dan lll.
Seperti Selasa (5/12), tim kecamatan melakukan monev dilangsungkan di Pekon Padang Tambak, yang di pusatkan di GSG setempat yang dipimpin Kasi PMK Supriyono, S.E., mendampingi Camat Nowo Wibawono, S.Pd, M.Pd., sama beberapa petugas kecamatan terkait.
Monev untuk pekon tersebut di fokuskan pengecekan fisik dan non fisik berikut administrasi realisasi kegiatan Dana Desa (DD) DD Anggaran Dana Pekon (ADP) tahap ll dan adp tahap lll.
Supriyono sampaikan dari pengecekan yang dilakukan hasil yang didapat cukup memuaskan tentang kegiatan fisik maupun non fisik serta administrasi pekon walaupun untuk realisasi tahap ketiga belum sepenuhnya selesai karena masih berjalannya tahun anggaran.
Hanya saja mengingat tinggal menghitung hari lagi ditekankan kepada pemerintah Pekon Pasang Tambak berupaya semaksimal mungkin merealisasikan APBDes sesuai dengan tahun berjalan sehingga tidak ada kendala dalam menyongsong kegiatan 2024.
”Ini adalah monitor ini kami juga menekankan kepada pihak pekon agar semaksimal mungkin dapat menyelesaikan program yang ada tahun ini pada tahun yang berjalan karena banyak persiapan lain yang perlu dilakukan dalam melaksanakan program tahun berikutnya,” ungkapnya.
Juru Tulis (Jurtul) Padangtambak Pitriansah mendampingi Peratin Umar Suki, menyematkan ucapan terima kasih terkait monitoring tersebut yang sasarannya bukan saja melakukan pengecekan terhadap apa yang telah dilaksanakan dan hasil yang diraih melainkan jauh lebih besar dari itu yakni memberikan bimbingan dan pembelajaran kepada aparatur pekon dalam pengelolaan program pekon baik yang bersifat kegiatan fisik maupun administrasi .
Bahkan secara terus terang yang menjadi kegiatan rutin tim verifikasi kecamatan dan tim verifikasi kabupaten adalah momen yang juga dinantikan aparatur pekon dalam memperluas wawasan pengetahuan bidang pemerintahan pekon sehingga potensi-potensi kesalahan yang disebabkan oleh kekurangan dapat semakin diminimalisir. (rinto/haris)