PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Proses itu mencakup surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Lampung serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Pesbar.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I., M.A., mengatakan, meski proses penyortiran dan pelipatan surat suara sudah selesai, pihaknya menemukan sejumlah masalah yang harus segera ditangani. Diantaranya, ditemukan surat suara yang rusak dan kekurangan jumlah kiriman dari pihak penyedia.
“Untuk Pilgub Lampung, kami menemukan ada empat lembar surat suara rusak. Selain itu, ada kekurangan kiriman sebanyak 2.710 lembar, sehingga total kekurangan surat suara Pilgub mencapai 2.714 lembar,” ujar Marlini, Jumat 8 November 2024.
Sementara itu, untuk Pilbup Kabupaten Pesbar, jumlah surat suara rusak tercatat 10 lembar, dengan kekurangan kiriman mencapai 1.937 lembar. Total surat suara yang kurang untuk Pilbup Pesbar mencapai 1.947 lembar. Setelah ditemukan masalah itu, KPU setempat segera mengambil langkah untuk menyelesaikan kekurangan surat suara. Pihaknya juga sudah mengajukan permohonan ke penyedia surat suara untuk segera mengirimkan kekurangan tersebut.
“Kita berharap surat suara yang kurang ini bisa segera tiba di Kabupaten Pesbar, agar proses persiapan Pilkada 2024 bisa berjalan lancar,” katanya.
Dijelaskannya, proses penyortiran dan pelipatan surat suara merupakan bagian dari tahapan persiapan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Kegiatan itu penting untuk memastikan bahwa semua surat suara siap digunakan oleh pemilih di seluruh daerah pemilihan. Meski ada beberapa kendala teknis terkait kekurangan dan kerusakan surat suara, pihak KPU Kabupaten Pesbar telah berkoordinasi dengan pihak penyedia dan berharap tidak ada lagi hambatan yang signifikan.
“Kita optimis surat suara yang kurang ini bisa segera diperbaiki dan dikirimkan kembali, sehingga tidak akan mengganggu kelancaran pemungutan suara pada hari H,” jelasnya.
KPU Kabupaten Pesbar sendiri terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap aktif mengikuti perkembangan tahapan Pilkada 2024. Selain itu juga diharapkan agar pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada mendatang, guna menentukan masa depan daerah dan provinsi yang lebih baik.
“KPU Kabupaten Pesbar akan terus berupaya memastikan bahwa semua logistik Pilkada, termasuk surat suara, dapat tersedia tepat waktu dan dalam kondisi baik,” jelasnya.
Ditambahkannya, proses pelipatan dan penyortiran surat suara itu dilakukan dengan sangat hati-hati. Setiap surat suara diperiksa untuk memastikan kelengkapan data, termasuk calon yang tertera di dalamnya, serta kondisi fisiknya agar tidak ada yang rusak atau cacat.
“Hal ini dilakukan untuk menghindari ada masalah saat pemungutan suara nanti,” pungkasnya.(yayan/*)