Dinas BMBK Lampung Selesai Tangani Jalan Amblas di Pasar Liwa

Sabtu 09 Nov 2024 - 18:52 WIB
Reporter : Edi Prasetya

BALIKBUKIT – Kondisi jalan yang amblas di ruas Jalan Radin Intan, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, yang sempat membahayakan pengendara, kini telah diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Lampung. 

Diketahui, sebelumnya , kerusakan pada jalur kiri Jalan Radin Intan, dari arah Kelurahan Pasar Liwa menuju Kelurahan Way Mengaku, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor yang bisa terjerembab ke dalam lubang. 

Kerusakan tersebut disebabkan oleh badan jalan yang amblas, dan dikhawatirkan jika dibiarkan berlarut-larut, bisa memperburuk kondisi serta menambah biaya perbaikan yang jauh lebih besar.

Namun, berdasarkan konfirmasi yang diperoleh, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Aprisol Putra, S.T., memastikan bahwa jalan tersebut sudah ditangani. 

“Kami sudah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, dan perbaikan jalan Radin Intan sudah dilakukan. Saat ini, petugas kami sedang mengerjakan perbaikan jalan Liwa - Ranau, setelah itu perbaikan di jalan Radin Intan akan sepenuhnya selesai,” ujar Aprisol.

Sebelum perbaikan dimulai, pengendara memang sempat diminta untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan rambu-rambu peringatan yang dipasang di lokasi tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Aprisol mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keselamatan selama proses perbaikan.

Kini, dengan adanya perbaikan tersebut, kondisi jalan di Jalan Radin Intan telah kembali aman untuk dilalui. Pemerintah Provinsi Lampung berharap perbaikan ini dapat mengurangi potensi kecelakaan dan memberikan kenyamanan lebih bagi pengguna jalan, terutama masyarakat yang sehari-hari melintasi ruas jalan tersebut.

Dengan upaya perbaikan yang segera ditangani, harapan masyarakat agar jalan protokol ini segera pulih akhirnya terwujud, dan diharapkan tidak ada lagi gangguan atau bahaya yang dapat merugikan pengendara.(edi)

Kategori :