PESISIR TENGAH – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah selesai dilaksanakan, Sabtu 9 November 2024, bertempat di Graha Shandeiro Bandar Lampung.
Dari 5.095 peserta yang dijadwalkan mengikuti SKD di Graha Shandeiro, Kota Bandar Lampung itu, terdapat 287 peserta yang tidak hadir dan tidak mengikuti SKD CPNS Kabupaten Pesbar tahun 2024.
Ketua Pansel CPNS Pesbar 2024, Drs. Jon Edwar, M. Pd., mengatakan, ke-287 peserta yang tidak mengikuti SKD itu secara otomatis gugur dalam kepesertaan CPNS Kabupaten Pesbar tahun 2024.
“Jumlah peserta yang tidak hadir dalam pelaksanaan SKD tahun ini cukup banyak, karena mereka tidak hadir dan tidak mengikuti SKD maka akan langsung gugur dalam seleksi CPNS tahun ini,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan SKD CPNS tahun 2024, untuk Kabupaten Pesbar berlangsung sejak Rabu, 6 November 2024 dan berakhir pada Sabtu, 9 November 2024, yang berlangsung dalam empat sesi setiap hari.
“Pada hari pertama berlangsung selama tiga sesi, karena Kabupaten Pesbar dimulai dari sesi kedua, kemudian pada hari kedua dan keempat berlangsung dalam empat sesi, hari ketiga hanya dua sesi karena hari jumat,” jelasnya.
Dijelaskannya, peserta yang tidak hadir itu tersebar di seluruh sesi, seperti hari pertama ada 51 peserta yang tidak hadir dengan rincian sesi dua 18 orang, sesi tiga 17 orang dan sesi empat 16 orang, hari kedua 113 peserta tidak hadir dengan rincian sesi satu 18 orang, sesi dua 24 orang, sesi tiga 33 orang dan sesi empat 38 orang.
“Kemudian, pada hari ketiga peserta yang tidak hadir tercatat 50, dengan rincian sesi satu 27 orang dan sesi dua 23 orang, kemudian hari keempat ada 73 orang yang tidak hadir, pada sesi satu ada 18 orang, sesi dua 31 orang, sesi tiga 13 orang dan sesi empat 11 orang,” terangnya.
Ditambahkannya, dengan selesainya pelaksanaan SKD CPNS Pesbar 2024 itu, tahapan selanjutnya panitia seleksi akan melakukan pengolahan hasil, sebelum dilakukan pengumuman hasil SKD.
“Panitia seleksi akan melakukan pengolahan hasil dari pelaksanaan SKD itu, nantinya akan di ambil tiga besar dari satui formasi yang tersedia, yang masuk tiga besar itu yang akan mengikuti tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang,” pungkasnya. *