BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga kini telah merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp16.606.323.681 dari target sebesar Rp21.588.602.000.
“Dana BOK yang sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp16 miliar lebih atau 76,92 persen,” kata Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumadi, S.I.P, M.M., Sabtu 16 November 2024.
Dikatakannya, keberadaan BOK sangat membantu pemerintah daerah khususnya untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas Kesehatan khususnya tingkat Puskesmas. “Untuk teknisnya ada di Dinas Kesehatan. Sepanjang ada usulan maka kita siap untuk mencairkan dananya,” kata dia
Tujuan umum pelaksanaan BOK yaitu meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM bidang kesehatan. Sedangkan tujuan khusus yakni meningkatnya cakupan puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif, tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat, terselenggaranya proses lokakarya mini di Puskesmas dan perencanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Mengingat sebentar lagi akan memasuki akhir tahun, jadi kita berharap kepada Perangkat Daerah terkait agar melakukan penyerapan dana BOK, itu mengingat anggarannya sudah 76,92 persen masuk ke Kasda,” kata dia.
Dilain pihak, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P, M.Si., mengungkapkan, pada tahun 2025 mendatang, Kabupaten Lampung Barat akan menerima kucuran BOK sebesar Rp23 miliar lebih, rinciannya BOK Dinas Rp8 miliar lebih, BOK Pengawasan Obat dan Makanan Rp392 juta lebih, serta BOK Puskesmas Rp14 miliar lebih. “Untuk BOK yang akan diterima tahun 2025 mendatang jumlahnya mengalami kenaikan dibanding tahun ini,” tutupnya. (lusiana)