Kelas Menengah Terkena Dampak Kenaikan PPN, Makan Tabungan Jadi Solusi

Minggu 17 Nov 2024 - 18:23 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co - Fenomena penggunaan tabungan di kalangan kelas menengah semakin meningkat. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), proporsi tabungan terus menurun. Pada Oktober 2024, rasio tabungan berada di angka 15%, lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu 15,3% pada September dan 15,7% pada Agustus 2024.

Fenomena ini diprediksi akan semakin memburuk seiring dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal, menjelaskan bahwa kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi kelas menengah, yang sudah mengalami penurunan daya beli meskipun inflasi rendah. Hal ini terjadi karena meskipun inflasi rendah, peningkatan upah riil tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup.

Faisal juga mencatat adanya penurunan rata-rata saldo tabungan di perbankan, khususnya pada rekening dengan saldo di bawah Rp 100 juta, yang mencakup sekitar 99% pemilik rekening. Menurutnya, dengan adanya tambahan beban biaya hidup akibat kebijakan seperti kenaikan PPN, serta kenaikan biaya lain seperti BPJS Kesehatan, pengeluaran rumah tangga akan semakin tertekan, terutama bagi kelas menengah.

Fenomena ini berdampak pada penurunan permintaan domestik, karena masyarakat akan cenderung mengurangi pengeluaran. Kelas menengah yang memiliki tabungan pun terpaksa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menilai kelas menengah belum siap menghadapi dampak dari kenaikan PPN 12%. Hal ini tercermin dari meningkatnya jumlah pekerja di sektor informal, yang mengindikasikan penurunan pendapatan di sektor formal dan industri pengolahan. Banyak pekerja yang terdampak PHK, terutama di sektor padat karya, yang juga menyasar kelas menengah.

Bhima juga mencatat bahwa banyak masyarakat yang kini terjebak dalam pinjaman online dan bahkan menggadaikan aset untuk bertahan hidup. Ia menekankan bahwa fenomena peningkatan jumlah pekerja di sektor informal menjadi peringatan akan kondisi perekonomian yang semakin tertekan.

Bhima mengusulkan alternatif kebijakan pajak selain menaikkan PPN, seperti memperluas basis pajak dengan mengenakan pajak kekayaan, yang dapat menghasilkan tambahan pendapatan negara hingga Rp 81,6 triliun per tahun, atau pajak karbon yang belum diterapkan. Menurutnya, menaikkan tarif pajak secara langsung adalah pendekatan yang paling sederhana dan kurang efektif untuk meningkatkan pendapatan negara.(*)

Kategori :