Mengedarkan Sabu sejak 2023
Bismo menjelaskan bahwa Usman tidak hanya mengonsumsi narkoba, tapi juga aktif mengedarkannya sejak 2023. Sabu yang diedarkan Usman diduga tidak hanya beredar di kalangan gengsternya, tapi juga ke pihak lain di luar kelompok.
Bahkan, Usman telah terlibat dalam peredaran sabu sejak tahun 2023. Dia tidak hanya menyuplai untuk kelompoknya, tapi juga menjual ke pihak lain.
Dengan barang bukti yang ditemukan, Usman kini harus menghadapi proses hukum atas sejumlah tindak kejahatan, termasuk peredaran narkoba dan kepemilikan senjata berbahaya. Penangkapan ini diharapkan dapat memutus jaringan kejahatan dan mengurangi aktivitas tawuran di Kota Bogor.(*)
Kategori :